PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial A (38), pelaku pencabulan anak di bawah umur, di Kabupaten Bengkalis, Riau.
Pria yang bekerja sebagai tukang parkir ini, telah mencabuli 40 orang anak.
Inilah kronologi terungkapnya aksi bejat pelaku yang mencabuli puluhan anak tersebut.
Baca juga: Pimpinan Ponpes di Semarang Jadi Tersangka Pencabulan, Tetangganya: Kaget, Tak Menyangka
Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhilah mengatakan, awalnya salah seorang anak berubah sikap menjadi pendiam, yang membuat keluarganya curiga.
Lalu, abang kandung korban bertanya mengapa tiba-tiba korban menjadi pendiam.
"Pelapor (abang kandung korban) melihat ada kejanggalan terhadap diri korban yang menjadi pendiam. Di handphone korban kemudian ditemukan chatting WhatsApp yang mencurigakan antara korban dan pelaku," ujar Firman dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (27/9/2023).
Baca juga: Pimpinan Ponpes di Semarang Jadi Tersangka Pencabulan, Tetangganya: Kaget, Tak Menyangka
Setelah dibujuk untuk bercerita, korban akhirnya mengaku sudah dua kali dicabuli pelaku. Selain korban ini, diketahui dua orang anak lainnya juga menjadi korban.
Sehingga, pihak keluarga tidak terima dan melaporkan kepada pihak kepolisian Polsek Mandau. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menangkap pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah mencabuli 40 orang anak di bawah ini umur," ungkap Firman.
Dia mengungkapkan, pelaku membujuk korban melakukan perbuatan tersebut, karena korban sudah menjadi bagian dari komunitas motor milik pelaku.
Sebagai ketua komunitas motor, pelaku mengaku kepada para korban sedang menuntut ilmu hitam untuk mengumpulkan cairan sperma.
"Alasan pelaku menyuruh para korban minum sperma untuk memberi makan anak-anak jin milik pelaku," sebut Firman.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial A (38) ditangkap Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, karena mencabuli anak di bawah umur.
Pelaku yang bekerja sebagai tukang parkir ini, ternyata telah mencabuli 40 orang anak di bawah umur.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban yang dicabuli pelaku sebanyak 40 orang anak. Dari 40 anak ini, hanya satu yang perempuan. Usia para korban 11-13 tahun," kata Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhilah dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (26/9/2023).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.