Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Promosikan Judi "Online" di Akun Instagram, 3 "Influencer" Asal Banten Ditangkap

Kompas.com - 27/09/2023, 14:03 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga orang influencer asal Serang dan Tangerang, Banten, karena dianggap mempromosikan atau mengiklankan situs judi online melalui akun media sosial Instagram-nya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Kabid Humas Polda) Banten Kombes Pol Didik Heriyanto mengatakan, ketiga orang influencer yang ditangkap berinsial NR (20) warga Pabuaran, Kabupaten Serang, FY (25) asal Belaraja, dan SR (20) warga Cisoka, Kabupaten Tangerang.

"Ketiga orang ini endorse, jadi mempromokan atau mengiklankan situs judi online melalui instastory akun instagramnya dengan motif mendapatkan keuntungan," kata Didik kepada wartawan di kantornya. Rabu (27/9/2023).

Baca juga: Cupi Cupita Ungkap Alasan Promosikan Judi Online yang Awalnya Dikira Game Online

Dikatakan Didik, terungkapnya kasus promosi situs judi online dari hasil laporan masyarakat dan kemudian ditindaklanjuti penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Banten.

Hasilnya, tersangka NR ditangkap dirumahnya pada Senin (18/9/2023) karena mempromosikan situs judi DRAGSLOT.

Polda Banten memperlihatkan tersangka endorse situs judi online.KOMPAS.COM/RASYID RIDHO Polda Banten memperlihatkan tersangka endorse situs judi online.

Kemudian, pada Rabu (20/9/2023) penyidik menangkap kembali dua orang tersangka karena mempromosikan situs judi online Mage77.

"Ketiganya telah mengakui mempromosikan situs judi online," ujar Didik.

Baca juga: Uang Peredaran Judi Online Hampir Rp 200 Triliun, Apa Dampaknya bagi Negara?

Berdasarkan pengakuan ketiga, mereka mendapatkan tawaran dari seseorang melalui direct message (DM) instagram dengan dijanjikan mendapatkan uang jutaan rupiah per bulan.

Tawaran yang menggiurkan itu membuat ketiganya bersedia mengiklankan di Instastroy dan di bio Instagram mereka.

"Kalau seharian mereka pekerja swasta, sudah 1,5 bulan sampai 3 bulan, dengan kuntungan Rp 4 juta sampai Rp 25 juta," ungkap Didik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Caleg Terpilih di Sikka Jadi Tersangka Kasus TPPO

Caleg Terpilih di Sikka Jadi Tersangka Kasus TPPO

Regional
Soal Study Tour, Disdik Solo Tegaskan Tidak Wajib dan Harus Kantongi Izin Asita

Soal Study Tour, Disdik Solo Tegaskan Tidak Wajib dan Harus Kantongi Izin Asita

Regional
Ada 10.000 Sumur Minyak Ilegal, Kerusakan Lingkungan Ancam Muba

Ada 10.000 Sumur Minyak Ilegal, Kerusakan Lingkungan Ancam Muba

Regional
Serius Tangani Risiko Bencana dan Stunting, Gubernur Kalteng Undang Seluruh Elemen dalam Pertemuan Akbar

Serius Tangani Risiko Bencana dan Stunting, Gubernur Kalteng Undang Seluruh Elemen dalam Pertemuan Akbar

Kilas Daerah
Incar Wakil Bupati Semarang, Kades Rembes Ambil Formulir Pendaftaran lewat PDI-P

Incar Wakil Bupati Semarang, Kades Rembes Ambil Formulir Pendaftaran lewat PDI-P

Regional
Wakapolda Aceh Mendaftar Jadi Calon Bupati Aceh Tamiang

Wakapolda Aceh Mendaftar Jadi Calon Bupati Aceh Tamiang

Regional
PPDB Jateng: Ada Kuota 2 Persen untuk Anak Putus Sekolah, Batas Usia Maksimal 21 Tahun

PPDB Jateng: Ada Kuota 2 Persen untuk Anak Putus Sekolah, Batas Usia Maksimal 21 Tahun

Regional
Duo Emak-emak di Lampung 'Road Show' ke 7 Minimarket Curi Kosmetik

Duo Emak-emak di Lampung "Road Show" ke 7 Minimarket Curi Kosmetik

Regional
Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Ditahan Polda Kalbar

Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Ditahan Polda Kalbar

Regional
Gunakan Bom Ikan, 3 Nelayan Asal Kalimantan Ditangkap, Diracik Sendiri dengan Pupuk Cantik

Gunakan Bom Ikan, 3 Nelayan Asal Kalimantan Ditangkap, Diracik Sendiri dengan Pupuk Cantik

Regional
Premanisme Makin Marak, Kapolda Lampung Perintahkan Tindak Tegas

Premanisme Makin Marak, Kapolda Lampung Perintahkan Tindak Tegas

Regional
Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Untidar Magelang: Ada Upaya Batasi Gerak-gerik Pers

Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Untidar Magelang: Ada Upaya Batasi Gerak-gerik Pers

Regional
Maju Calon Bupati Sikka, Kensius Didimus Sebut 3 Nama untuk Jadi Pendamping

Maju Calon Bupati Sikka, Kensius Didimus Sebut 3 Nama untuk Jadi Pendamping

Regional
Alasan Muda-Tanjung Mundur dari Jalur Independen Pilgub Kalbar

Alasan Muda-Tanjung Mundur dari Jalur Independen Pilgub Kalbar

Regional
Sekolah di Bandung Barat Dilarang Keluar Kota, Pemkab Siap Beri Sanksi

Sekolah di Bandung Barat Dilarang Keluar Kota, Pemkab Siap Beri Sanksi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com