Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Promosikan Judi Online, Dua Selebgram di Solo Ditangkap Polisi

Kompas.com - 25/09/2023, 15:57 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Dua selebgram di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), ditangkap Kepolisian karena mempromosikan judi online di media sosial Instragram.

Pelaku berinisial AAAP (19) warga Kabupaten Boyolali dan PWU (26) warga Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jateng.

Kedua selebgram perempuan ini diketahui melakukan endorsement judi slot dari hasil patroli siber yang dilakukan aparat kepolisian.

Baca juga: Pegawai Bank BUMN di Keerom Tipu Nasabah gara-gara Kecanduan Judi Online

Pelaku AAAP yang memiliki followers sebanyak 65.700 mengaku, awalnya dihubungi seseorang berinisial Q melalui direct message (DM) Instagram. Saat ini Q masih jadi buronan polisi. 

Setelah dari DM Instagram, komunikasi dilanjutkan ke pesan WhatsApp. Q meminta AAAP mengiklankan link judi slot selama sebulan.

Dengan perjanjian harus menggunggah endorsement dua kali sehari melalui story Instagram. Dari situ, dia mendapat bayaran sebesar Rp 1,6 juta.

"Dari Instragram lanjut ke WhatsApp. Ditawari endorse story Instragram dua kali sehari. Kemudian dikontrak sebulan seharga Rp 1,6 juta," pengakuan AAAP, di Polresta Solo pada Senin (25/9/2023).

"Sudah ditransfer full. Baru berjalan 5 hari. Ketika ada yang tertarik klik link yang saya cantumkan," Lanjutnya.

Selanjutnya, AAAP mengajak teman sesama selebgram yakni PWU dengan 11.500 followers. PWU dijanjikan akan dibayar Rp 600.000 untuk menggugah link yang sama selama sebulan.

Dalam hal ini iklan tersebut diunggah dua kali sehari.

"Baru mendapatkan Rp 300.000. Materi endorse dua kali sehari di-upload story Instragram," jelas PWU.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan penangkapan dilaksanakan oleh Satreskrim Polresta Solo, pada Rabu (20/9/2023).

Baca juga: Bandar Judi Online di Pekanbaru Ditangkap, Aset Senilai Rp 57,7 Miliar Disita

"Kami amankan tersangka dirumahnya. Kemudian sehari berikutnya kita amankan tersangka AAAP yang merupakan orang yang mengajak PWU untuk mengiklankan situs judi online," jelasnya.

"Kita akan mencoba terus melacak tersangka lain. Sehingga kasus ini bisa dikerucutkan," ujar Kapolresta.

Barang bukti yang diamankan yakni, handphone kedua pelaku, serta screenshoot ketika kedua tersangka mempromosikan situs judi online melalui story WA-nya.

Keduanya sendiri dijerat dengan pasal 45 dan 27 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Teknologi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com