Untuk melestarikan ikan endemik itu, Pemerintah Kabupaten Agam sudah menjadikan Jorong Pandan dan Jorong Sigiran Kecamatan Tanjung Sani, Kecamatan Tanjungraya, sebagai kawasan konservasi sejak 2022.
Lokasi tersebut tidak boleh ada aktivitas eksploitasi, penangkapan ikan dan lokasi budidaya ikan.
Baca juga: Terdampak Cuaca Ekstrem, 45 Ton Ikan Mati di Danau Maninjau
Dengan cara itu, ikan asli danau yang ada di kawasan itu akan besar dan berkembang biak di lokasi tersebut.
"Ikan bisa lestari dan tidak punah seperti beberapa ikan asli danau seperti, batok, cide-cide dan lainnya. Saat ini ikan rinuak sudah mulai ada di Danau Maninjau," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.