Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Senat Putuskan Rektor UIN Walisongo Semarang Lakukan Plagiasi, Hasil Sidang Sudah Disampaikan ke Kemenag

Kompas.com - 22/09/2023, 15:27 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sidang Senat Akademik Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang menetapkan Imam Taufiq sebagai Rektor UIN Walisongo Semarang melakukan plagiasi karya ilmiah. 

Abdul Hadi, salah seorang anggota Senat UIN Walisongo yang hadir dalam sidang tersebut menyampaikan,  Imam Taufiq terbukti melakukan plagiasi beberapa karya ilmiah. 

"Benar," jelasnya saat dikonfirmasi soal putusan sidang plagiasi yang dilakukan Imam Taufiq pada Jumat (22/9/2023). 

Baca juga: Diminta Mundur Forum Guru Besar karena Terganjal Plagiasi, Ini Jawaban Rektor UIN Walisongo

Selain karya Muh. Arif Royyani, Imam Taufiq juga terbukti melakukan plagiasi terhadap makalah berbahasa Arab yang diterbitkan di JIIS UIN Surabaya dan makalah yang diseminarkan di Fakultas Ushuluddin dan Humaniora UIN Walisongo.

"Hasil sidang sudah diserahkan ke Kementerian Agama. Biar Kementerian Agama yang memutuskan," imbuh dia. 

Untuk itu, dia meminta agar Imam Taufiq bersedia secara sukarela untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Rektor UIN Walisongo Semarang

"Semua manusia tidak ada yang sempurna, jadi saya ingin semuanya kembali tentram dan saling memaafkan,"ujar Hadi. 

Baca juga: Diminta Mundur Forum Guru Besar karena Terganjal Plagiasi, Ini Jawaban Rektor UIN Walisongo

Sebelumnya, sekitar 15 Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang membuat petisi agar SK Rektor Imam Taufiq dicabut dan dihapus dari daftar nama calon rektor periode 2023-2027.

Petisi tersebut dibuat setelah Imam Taufiq tersandung kasus dugaan plagiasi karya milik Muh. Arif Royyani dengan judul 'Memadukan Konsep Hilal dalam Tafsir al-Qur’an dan Astronomi Modern' (Pascasarjana IAIN Walisongo, 2011).

Imam Taufiq diduga melakukan plagiasi dalam penelitiannya yang membahas soal konsep hilal dalam perspektif tafsir Quran dan astronomi modern.

Selain soal plagiasi, nama Muh. Arif Royyani juga dicantumkan dalam penelitian Imam Taufiq tersebut. 

"Dugaan plagiasi sudah clear atau bersih, selesai dan tutup buku," kata Muhtar dalam keterangan resminya.

Untuk itu, dia meminta kepada pihak yang terlibat menyebarkan berita dugaan plagiasi agar berhati-hati karena bisa tersangkut hukum pidana.

Menurutnya, forum yang memunculkan isu plagiasi ilegal karena tidak ada dalam statuta UIN Walisongo Semarang.

"Ini ilegal, jangan-jangan ini adalah forum yang coba dimanfaatkan oleh oknum atau pihak-pihak tertentu yang mencoba memanfaatkan forum tersebut untuk tujuan politik kotor dan menebar fitnah," ujarnya. 

Dia beranggapan, pihak-pihak yang mencoba menebar informasi dan menebar kegaduhan agar Imam Taufiq mengundurkan diri atau dicopot sebagai rektor adalah tindakan pengecut yang tidak bertanggungjawab.

"Tim verifikasi telah menyatakan bahwa karya penelitian kolektif Imam Taufiq adalah bebas plagiasi," ucap Muhtar. 

Menurutnya , tim verifikasi dibentuk sesuai amanat Permendikbud Nomor 17 Tahun 2010 tentang “Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi". 

"Tim verifikasi telah diisi oleh ahli-ahli pada bidangnya, yang bekerja dengan baik untuk menilai dengan nurani kebenaran, maka dengan ini saya memberikan pemahaman pada khalayak umum bahwa dugaan plagiasi pada klien saya adalah fitnah yang kejam," terangnya. 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com