Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Senat Putuskan Rektor UIN Walisongo Semarang Lakukan Plagiasi, Hasil Sidang Sudah Disampaikan ke Kemenag

Kompas.com - 22/09/2023, 15:27 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sidang Senat Akademik Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang menetapkan Imam Taufiq sebagai Rektor UIN Walisongo Semarang melakukan plagiasi karya ilmiah. 

Abdul Hadi, salah seorang anggota Senat UIN Walisongo yang hadir dalam sidang tersebut menyampaikan,  Imam Taufiq terbukti melakukan plagiasi beberapa karya ilmiah. 

"Benar," jelasnya saat dikonfirmasi soal putusan sidang plagiasi yang dilakukan Imam Taufiq pada Jumat (22/9/2023). 

Baca juga: Diminta Mundur Forum Guru Besar karena Terganjal Plagiasi, Ini Jawaban Rektor UIN Walisongo

Selain karya Muh. Arif Royyani, Imam Taufiq juga terbukti melakukan plagiasi terhadap makalah berbahasa Arab yang diterbitkan di JIIS UIN Surabaya dan makalah yang diseminarkan di Fakultas Ushuluddin dan Humaniora UIN Walisongo.

"Hasil sidang sudah diserahkan ke Kementerian Agama. Biar Kementerian Agama yang memutuskan," imbuh dia. 

Untuk itu, dia meminta agar Imam Taufiq bersedia secara sukarela untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Rektor UIN Walisongo Semarang

"Semua manusia tidak ada yang sempurna, jadi saya ingin semuanya kembali tentram dan saling memaafkan,"ujar Hadi. 

Baca juga: Diminta Mundur Forum Guru Besar karena Terganjal Plagiasi, Ini Jawaban Rektor UIN Walisongo

Sebelumnya, sekitar 15 Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang membuat petisi agar SK Rektor Imam Taufiq dicabut dan dihapus dari daftar nama calon rektor periode 2023-2027.

Petisi tersebut dibuat setelah Imam Taufiq tersandung kasus dugaan plagiasi karya milik Muh. Arif Royyani dengan judul 'Memadukan Konsep Hilal dalam Tafsir al-Qur’an dan Astronomi Modern' (Pascasarjana IAIN Walisongo, 2011).

Imam Taufiq diduga melakukan plagiasi dalam penelitiannya yang membahas soal konsep hilal dalam perspektif tafsir Quran dan astronomi modern.

Selain soal plagiasi, nama Muh. Arif Royyani juga dicantumkan dalam penelitian Imam Taufiq tersebut. 

"Dugaan plagiasi sudah clear atau bersih, selesai dan tutup buku," kata Muhtar dalam keterangan resminya.

Untuk itu, dia meminta kepada pihak yang terlibat menyebarkan berita dugaan plagiasi agar berhati-hati karena bisa tersangkut hukum pidana.

Menurutnya, forum yang memunculkan isu plagiasi ilegal karena tidak ada dalam statuta UIN Walisongo Semarang.

"Ini ilegal, jangan-jangan ini adalah forum yang coba dimanfaatkan oleh oknum atau pihak-pihak tertentu yang mencoba memanfaatkan forum tersebut untuk tujuan politik kotor dan menebar fitnah," ujarnya. 

Dia beranggapan, pihak-pihak yang mencoba menebar informasi dan menebar kegaduhan agar Imam Taufiq mengundurkan diri atau dicopot sebagai rektor adalah tindakan pengecut yang tidak bertanggungjawab.

"Tim verifikasi telah menyatakan bahwa karya penelitian kolektif Imam Taufiq adalah bebas plagiasi," ucap Muhtar. 

Menurutnya , tim verifikasi dibentuk sesuai amanat Permendikbud Nomor 17 Tahun 2010 tentang “Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi". 

"Tim verifikasi telah diisi oleh ahli-ahli pada bidangnya, yang bekerja dengan baik untuk menilai dengan nurani kebenaran, maka dengan ini saya memberikan pemahaman pada khalayak umum bahwa dugaan plagiasi pada klien saya adalah fitnah yang kejam," terangnya. 

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Polemik Pengelolaan Gedung Perbasi Pontianak, Diselidiki Jaksa dan Digembok Pengelola

Polemik Pengelolaan Gedung Perbasi Pontianak, Diselidiki Jaksa dan Digembok Pengelola

Regional
Momen Menegangkan Erupsi Gunung Marapi, Pendaki Terjebak di Tengah Hujan Batu dan Abu

Momen Menegangkan Erupsi Gunung Marapi, Pendaki Terjebak di Tengah Hujan Batu dan Abu

Regional
Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Bupati Semarang: Jika Ada Laporkan ke Saya

Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Bupati Semarang: Jika Ada Laporkan ke Saya

Regional
Nasib Pilu Bocah 7 Tahun Tewas Dianiaya Orangtua Angkat dan 5 Karyawan di Kalbar

Nasib Pilu Bocah 7 Tahun Tewas Dianiaya Orangtua Angkat dan 5 Karyawan di Kalbar

Regional
Jelang Libur Nataru, Perbaikan Jalan Pati-Rembang Rampung Sebelum 6 Desember untuk Urai Kemacetan

Jelang Libur Nataru, Perbaikan Jalan Pati-Rembang Rampung Sebelum 6 Desember untuk Urai Kemacetan

Regional
Sopir Angkot Feeder LRT Sumsel Mogok Kerja karena 2 Bulan Gaji Tak Dibayar Pemkot Palembang

Sopir Angkot Feeder LRT Sumsel Mogok Kerja karena 2 Bulan Gaji Tak Dibayar Pemkot Palembang

Regional
Musim Tanam, Petani di Brebes Keluhkan Sulit Dapat Pupuk Subsidi Meski Pegang Kartu Tani

Musim Tanam, Petani di Brebes Keluhkan Sulit Dapat Pupuk Subsidi Meski Pegang Kartu Tani

Regional
10 Gunung yang Ada di Sumatera Barat, Salah Satunya Gunung Marapi

10 Gunung yang Ada di Sumatera Barat, Salah Satunya Gunung Marapi

Regional
Oknum Polisi di Lingkungan Polda NTB Diduga Cabuli Mahasiswi

Oknum Polisi di Lingkungan Polda NTB Diduga Cabuli Mahasiswi

Regional
Percakapan Terakhir Yasirli dan Ayahnya Sebelum Hilang Usai Gunung Marapi Meletus

Percakapan Terakhir Yasirli dan Ayahnya Sebelum Hilang Usai Gunung Marapi Meletus

Regional
Lebih dari 12 Jam, Rel KA yang Tertutup Longsor di Banyumas Belum Bisa Dilalui

Lebih dari 12 Jam, Rel KA yang Tertutup Longsor di Banyumas Belum Bisa Dilalui

Regional
Pj Gubernur Sumut Minta Investigasi Penyebab Longsor di Humbahas

Pj Gubernur Sumut Minta Investigasi Penyebab Longsor di Humbahas

Regional
Cerita Lengkap Pengeroyokan Anggota TNI di Pentas Dangdut Pernikahan di Grobogan, Motif Tidak Terima dan Mabuk

Cerita Lengkap Pengeroyokan Anggota TNI di Pentas Dangdut Pernikahan di Grobogan, Motif Tidak Terima dan Mabuk

Regional
Muhaimin Iskandar: Semua Kejahatan HAM di Masa Lalu Harus Diungkap

Muhaimin Iskandar: Semua Kejahatan HAM di Masa Lalu Harus Diungkap

Regional
Polda Sumbar Dirikan Posko DVI untuk Korban Erupsi Marapi

Polda Sumbar Dirikan Posko DVI untuk Korban Erupsi Marapi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com