Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pj Gubernur NTT Hentikan Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 05.30 Pagi

Kompas.com - 22/09/2023, 05:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KUPANG, KOMPAS.com- Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodhia Kalake resmi menghentikan kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 Wita di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (21/9/2023).

Setelah kebijakan yang diterapkan di era mantan gubernur NTT Vicktor Laiskodat tersebut dicabut, kini jam masuk sekolah para siswa dikembalikan ke semula.

Baca juga: Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, Komisi X DPR: Apa Target yang Mau Dicapai?

Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodhia Kalake, saat menghadiri rapat paripurna ke-3 masa persidangan 1 tahun sidang 2023 - 2024 bertempat di ruang sidang utama DPRD Provinsi NTT, Kamis (21/9/2023)Dokumen Biro Admnistrasi Pimpinan NTT Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodhia Kalake, saat menghadiri rapat paripurna ke-3 masa persidangan 1 tahun sidang 2023 - 2024 bertempat di ruang sidang utama DPRD Provinsi NTT, Kamis (21/9/2023)

"Pemerintah telah mengambil langkah bahwa tanggal 21 September 2023, jam masuk sekolah dikembalikan ke jadwal masuk semula yaitu 07.00 Wita," kata Ayodhia dalam rapat paripurna ke-3 masa persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di ruang sidang utama DPRD NTT, Kamis (21/9/2023).

Keputusan tersebut diambil setelah Ayodhia mengunjungi sekolah-sekolah yang menerapkan kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 Wita dan berdialog.

Tak hanya menghentikan kebijakan tersebut, dia juga akan mempelajari kebijakan jam belajar tiga negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia.

"Ada tiga negara yang kami pelajari yakni Finlandia, Jepang, dan Jerman," ungkap Ayodhia.

Baca juga: Keluh Kesah Siswa SMA Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi di NTT, Tidak Sempat Makan Takut Terlambat

Diklaim demi kedisiplinan

Para murid SMA Negeri 1 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, tiba di sekolah pukul 05.00 Wita. Kamis (2/3/2023).KOMPAS.COM/SIGIRANUS MARUTHO BERE Para murid SMA Negeri 1 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, tiba di sekolah pukul 05.00 Wita. Kamis (2/3/2023).

Sebagai kilas balik, kebijakan sekolah jam 5.30 pagi diklaim untuk membangun etos kerja.

Video yang memperlihatkan Gubernur NTT saat itu, Viktor Bungtilu Laiskodat meminta Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan memulai sekolah jam 05.00 Wita, viral di media sosial.

Viktor, dalam video berdurasi 1 menit 43 detik tersebut, meminta para siswa membiasakan diri bangun pukul 04.00 Wita untuk memulai pelajaran pukul 05.00 Wita.

Baca juga: Ditanya soal Dasar Hukum Sekolah Masuk Pukul 5 Pagi, Gubernur NTT: Kau Pikir Sendiri

"Ini khusus SMA, kalau SMP tidak," kata Viktor saat itu di hadapan sejumlah Kepala Sekolah SMA dan SMK se-Kota Kupang, dalam video tersebut.

"Di kota kita ubah, sekolah mulai jam 05.00 pagi, setuju tidak kepala sekolah," tanya Viktor saat itu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Linus Lusi membenarkan video tersebut.

Kebijakan itu diklaim diberlakukan untuk melatih kedisiplinan siswa.

"Ini untuk melatih kedisiplinan anak-anak NTT," kata Linus ketika diwawancarai Maret 2023.

Baca juga: Masuk Kelas Jam 5 Pagi: Abai Riset Jam Tidur dan Jadwal Sekolah Ideal

Ambisi masuk 200 sekolah terbaik

Ilustrasi siswa DOK. PIXABAY Ilustrasi siswa

Linus mengungkapkan, dalam sejumlah arahan, Viktor memang selalu mendorong agar SMA dan SMK di wilayahnya masuk dalam 200 sekolah terbaik di Indonesia. Namun menurutnya, keinginan Viktor tersebut disebut belum tercapai.

"Di hadapan para kepala sekolah dan didampingi oleh saya sebagai kepala dinas, semuanya menyatakan kesanggupan untuk masuk dalam sekolah-sekolah unggulan, termasuk bisa menjadi 200 sekolah terbaik di Indonesia," kata Linus pada sejumlah wartawan, Rabu (1/3/2023).

Maka, lanjutnya, diperlukan terobosan untuk meningkatkan mutu pendidikan di NTT.

Baca juga: Kisah Siswa SMA di Kupang Gelisah Saat Tidur karena Harus Bangun Sebelum Pukul 5 Pagi

"Sehingga kita harus bekerja dengan cara luar biasa tidak bisa hanya biasa-biasa saja," papar Linus.

Menurutnya dasar kebijakan ini adalah perjanjian kinerja antara Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah yang ditandatangani di SMAN 3 Kupang.

Dia mengklaim kebijakan sudah melalui kajian dan kerja sama dengan universitas ternama seperti Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada.

Uji coba 10 sekolah

Dia menjelaskan, kebijakan masuk sekolah yang semula pukul 05.00 Wita kemudian bergeser ke pukul 05.30 Wita.

"Kalau jam 05.30 Wita itu sudah terang," katanya.

Ada 10 sekolah yang diuji coba. Yaitu SMAN 1 Kupang, SMAN 2 Kupang, SMAN 3, SMAN 5, SMAN 6 Kupang, serta SMK 1 dan SMKN 5 Kupang.

Kebijakan ini juga hanya berlaku bagi siswa kelas XII.

Di SMA Negeri 6 Kupang, aturan masuk sekolah pukul 05.30 Wita itu telah diterapkan sejak 27 Februari 2023. Kemudian SMA Negeri 1 Kupang pada 28 Februari 2023.

Baca juga: Ombudsman RI: Kebijakan Sekolah Pukul 5 Pagi di NTT Tanpa Kajian Akademik

Penjelasan Viktor saat itu

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat, mengunjungi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 6 Kota Kupang, yang menerapkan seolah dimulai pukul 05.30 Wita, Jumat (3/3/2023) pagiKOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat, mengunjungi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 6 Kota Kupang, yang menerapkan seolah dimulai pukul 05.30 Wita, Jumat (3/3/2023) pagi

Sementara itu, Viktor Bungtilu Laiskodat yang saat itu menjabat sebagai gubernur NTT membeberkan alasan mengapa beberapa sekolah, seperti SMA Negeri 1 dan 6 Kupang menerapkan jam masuk sekolah lebih awal.

Viktor ingin menjadikan sekolah-sekolah itu menjadi sekolah unggulan.

"Yang paling penting anak-anak yang lulus nanti tidak menganggur," kata dia.

Viktor mengaku, pihak yang kontra dengan kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 Wita, tidak mendapatkan cukup informasi.

Baca juga: Siswa SMA di NTT Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi, Muhadjir: Jangan Diributkan Terlalu Serius

"Perspektif itu muncul karena mereka tidak mendapatkan informasi yang cukuo makanya orang kontra. Tapi semua cinta untuk pembangunan NTT," katanya.

"Kita tidak boleh menganggap bahwa orang yang berpikir miring itu jelek, tidak, mereka tidak mendapatkan cukup informasi," kata dia.

Namun saat ditanya mengenai dasar hukum, Viktor saat itu menjawab singkat.

"Dasar hukum kau pikir sendiri," katanya saat berada di SMA Negeri 6 Kota Kupang, Jumat (3/3/2023).

Baca juga: KPAI Panggil Kadisdik NTT Buntut Kebijakan Sekolah Pukul 5 Pagi

Tuai polemik

Kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 Wita menuai polemik.

Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) NTT memiliki tanggapan lain mengenai kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 Wita.

Menurut Ketua Pengurus PGRI Provinsi NTT Simon Petrus Manu, metode masuk sekolah pukul 05.00 Wita maupun 05.30 Wita bukan indikator keberhasilan dari target ambisi masuk 200 sekolah terbaik.

Demi mengejar diterimanya lulusan SMA/SMK dari NTT ke berbagai Perguruan Tinggi ternama di Indonesia, maka pemerintah perlu melakukan pendampingan kepada siswa kelas XII.

"Selain itu, perlu dilakukan penguatan kapasitas guru melalui workshop terkait pembelajaran berbasis HOTS (Higher Order of Thinking Skill) atau pembelajaran yang mengembangkan keterampilan berpikir kritis," ujarnya.

Baca juga: BP2MI: 2.345 Jenazah Pekerja Migran Dipulangkan dalam 3 Tahun, Paling Banyak ke NTT

Dia menilai sekolah pukul 05.00 Wita lebih cocok diterapkan pada sekolah dengan sistem asrama.

"Khusus untuk para siswi sangat rawan terhadap begal dan ancaman tindakan asusila seperti ancaman pemerkosaan dan kekerasan seksual," kata dia.

Sementara Ombudsman RI menilai kebijakan siswa masuk pukul 05.30 Wita tak disertai dengan kajian akademik.

"Kita melihat bahwa ini kebijakan yang tanpa ada kajian akademik sebelumnya. Belum ada kajian akademik sebelumnya,” kata Anggota Ombudsman RI Indarza Marzuki Rais, Jumat (3/3/2023).

Menurutnya, berangkat sekolah pukul 05.00 atau 05.30 Wita bukan satu-satunya cara meningkatkan mutu pendidikan.

“Banyak hal jadi bukan hanya satu hal masuk jam 5 (membuat) anak-anak mutunya dan disiplinnya baik ya,” ujar Marzuki saat itu.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petualangan 'Geng Koboi' di Lampung Usai Setelah Belasan Kali Mencuri Sepeda Motor

Petualangan "Geng Koboi" di Lampung Usai Setelah Belasan Kali Mencuri Sepeda Motor

Regional
Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Regional
6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

Regional
Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Regional
Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Regional
Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Regional
Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Regional
KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

Regional
Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Regional
Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Regional
Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Regional
Siswa SMA Tewas Tenggelam di Kolam Renang Wisata TTU, Sempat Minta Direkam

Siswa SMA Tewas Tenggelam di Kolam Renang Wisata TTU, Sempat Minta Direkam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com