KUPANG, KOMPAS.com- Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodhia Kalake resmi menghentikan kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 Wita di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (21/9/2023).
Setelah kebijakan yang diterapkan di era mantan gubernur NTT Vicktor Laiskodat tersebut dicabut, kini jam masuk sekolah para siswa dikembalikan ke semula.
Baca juga: Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, Komisi X DPR: Apa Target yang Mau Dicapai?
"Pemerintah telah mengambil langkah bahwa tanggal 21 September 2023, jam masuk sekolah dikembalikan ke jadwal masuk semula yaitu 07.00 Wita," kata Ayodhia dalam rapat paripurna ke-3 masa persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di ruang sidang utama DPRD NTT, Kamis (21/9/2023).
Keputusan tersebut diambil setelah Ayodhia mengunjungi sekolah-sekolah yang menerapkan kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 Wita dan berdialog.
Tak hanya menghentikan kebijakan tersebut, dia juga akan mempelajari kebijakan jam belajar tiga negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia.
"Ada tiga negara yang kami pelajari yakni Finlandia, Jepang, dan Jerman," ungkap Ayodhia.
Baca juga: Keluh Kesah Siswa SMA Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi di NTT, Tidak Sempat Makan Takut Terlambat
Sebagai kilas balik, kebijakan sekolah jam 5.30 pagi diklaim untuk membangun etos kerja.
Video yang memperlihatkan Gubernur NTT saat itu, Viktor Bungtilu Laiskodat meminta Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan memulai sekolah jam 05.00 Wita, viral di media sosial.
Viktor, dalam video berdurasi 1 menit 43 detik tersebut, meminta para siswa membiasakan diri bangun pukul 04.00 Wita untuk memulai pelajaran pukul 05.00 Wita.
Baca juga: Ditanya soal Dasar Hukum Sekolah Masuk Pukul 5 Pagi, Gubernur NTT: Kau Pikir Sendiri
"Ini khusus SMA, kalau SMP tidak," kata Viktor saat itu di hadapan sejumlah Kepala Sekolah SMA dan SMK se-Kota Kupang, dalam video tersebut.
"Di kota kita ubah, sekolah mulai jam 05.00 pagi, setuju tidak kepala sekolah," tanya Viktor saat itu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Linus Lusi membenarkan video tersebut.
Kebijakan itu diklaim diberlakukan untuk melatih kedisiplinan siswa.
"Ini untuk melatih kedisiplinan anak-anak NTT," kata Linus ketika diwawancarai Maret 2023.
Baca juga: Masuk Kelas Jam 5 Pagi: Abai Riset Jam Tidur dan Jadwal Sekolah Ideal
Linus mengungkapkan, dalam sejumlah arahan, Viktor memang selalu mendorong agar SMA dan SMK di wilayahnya masuk dalam 200 sekolah terbaik di Indonesia. Namun menurutnya, keinginan Viktor tersebut disebut belum tercapai.
"Di hadapan para kepala sekolah dan didampingi oleh saya sebagai kepala dinas, semuanya menyatakan kesanggupan untuk masuk dalam sekolah-sekolah unggulan, termasuk bisa menjadi 200 sekolah terbaik di Indonesia," kata Linus pada sejumlah wartawan, Rabu (1/3/2023).
Maka, lanjutnya, diperlukan terobosan untuk meningkatkan mutu pendidikan di NTT.
Baca juga: Kisah Siswa SMA di Kupang Gelisah Saat Tidur karena Harus Bangun Sebelum Pukul 5 Pagi
"Sehingga kita harus bekerja dengan cara luar biasa tidak bisa hanya biasa-biasa saja," papar Linus.
Menurutnya dasar kebijakan ini adalah perjanjian kinerja antara Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah yang ditandatangani di SMAN 3 Kupang.
Dia mengklaim kebijakan sudah melalui kajian dan kerja sama dengan universitas ternama seperti Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada.
Dia menjelaskan, kebijakan masuk sekolah yang semula pukul 05.00 Wita kemudian bergeser ke pukul 05.30 Wita.
"Kalau jam 05.30 Wita itu sudah terang," katanya.
Ada 10 sekolah yang diuji coba. Yaitu SMAN 1 Kupang, SMAN 2 Kupang, SMAN 3, SMAN 5, SMAN 6 Kupang, serta SMK 1 dan SMKN 5 Kupang.
Kebijakan ini juga hanya berlaku bagi siswa kelas XII.
Di SMA Negeri 6 Kupang, aturan masuk sekolah pukul 05.30 Wita itu telah diterapkan sejak 27 Februari 2023. Kemudian SMA Negeri 1 Kupang pada 28 Februari 2023.
Baca juga: Ombudsman RI: Kebijakan Sekolah Pukul 5 Pagi di NTT Tanpa Kajian Akademik
Sementara itu, Viktor Bungtilu Laiskodat yang saat itu menjabat sebagai gubernur NTT membeberkan alasan mengapa beberapa sekolah, seperti SMA Negeri 1 dan 6 Kupang menerapkan jam masuk sekolah lebih awal.
Viktor ingin menjadikan sekolah-sekolah itu menjadi sekolah unggulan.
"Yang paling penting anak-anak yang lulus nanti tidak menganggur," kata dia.
Viktor mengaku, pihak yang kontra dengan kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 Wita, tidak mendapatkan cukup informasi.
Baca juga: Siswa SMA di NTT Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi, Muhadjir: Jangan Diributkan Terlalu Serius
"Perspektif itu muncul karena mereka tidak mendapatkan informasi yang cukuo makanya orang kontra. Tapi semua cinta untuk pembangunan NTT," katanya.
"Kita tidak boleh menganggap bahwa orang yang berpikir miring itu jelek, tidak, mereka tidak mendapatkan cukup informasi," kata dia.
Namun saat ditanya mengenai dasar hukum, Viktor saat itu menjawab singkat.
"Dasar hukum kau pikir sendiri," katanya saat berada di SMA Negeri 6 Kota Kupang, Jumat (3/3/2023).
Baca juga: KPAI Panggil Kadisdik NTT Buntut Kebijakan Sekolah Pukul 5 Pagi
Kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 Wita menuai polemik.
Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) NTT memiliki tanggapan lain mengenai kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 Wita.
Menurut Ketua Pengurus PGRI Provinsi NTT Simon Petrus Manu, metode masuk sekolah pukul 05.00 Wita maupun 05.30 Wita bukan indikator keberhasilan dari target ambisi masuk 200 sekolah terbaik.
Demi mengejar diterimanya lulusan SMA/SMK dari NTT ke berbagai Perguruan Tinggi ternama di Indonesia, maka pemerintah perlu melakukan pendampingan kepada siswa kelas XII.
"Selain itu, perlu dilakukan penguatan kapasitas guru melalui workshop terkait pembelajaran berbasis HOTS (Higher Order of Thinking Skill) atau pembelajaran yang mengembangkan keterampilan berpikir kritis," ujarnya.
Baca juga: BP2MI: 2.345 Jenazah Pekerja Migran Dipulangkan dalam 3 Tahun, Paling Banyak ke NTT
Dia menilai sekolah pukul 05.00 Wita lebih cocok diterapkan pada sekolah dengan sistem asrama.
"Khusus untuk para siswi sangat rawan terhadap begal dan ancaman tindakan asusila seperti ancaman pemerkosaan dan kekerasan seksual," kata dia.
Sementara Ombudsman RI menilai kebijakan siswa masuk pukul 05.30 Wita tak disertai dengan kajian akademik.
"Kita melihat bahwa ini kebijakan yang tanpa ada kajian akademik sebelumnya. Belum ada kajian akademik sebelumnya,” kata Anggota Ombudsman RI Indarza Marzuki Rais, Jumat (3/3/2023).
Menurutnya, berangkat sekolah pukul 05.00 atau 05.30 Wita bukan satu-satunya cara meningkatkan mutu pendidikan.
“Banyak hal jadi bukan hanya satu hal masuk jam 5 (membuat) anak-anak mutunya dan disiplinnya baik ya,” ujar Marzuki saat itu.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.