KUPANG, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), mencatat jumlah pekerja migran Indonesia (PMI), yang meninggal di luar negeri dalam tiga tahun terakhir ini mencapai ribuan orang.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani, mengatakan, sejak kepemimpinannya selama tiga tahun atau sejak April 2020 hingga saat ini, sebanyak 2.345 jenazah dipulangkan ke Tanah Air.
"Paling banyak berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yakni sebanyak 420 jenazah," kata Benny, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Senin (18/9/2023).
Baca juga: Perempuan di Jembrana Tipu 18 Calon Pekerja Migran dengan Iming-iming Kerja di Jepang
Dari 420 orang NTT yang meninggal itu, empat orang terpaksa dimakamkan di Malaysia, karena aturan Covid-19.
Benny menyebutkan, sebagian besar pekerja migran yang meninggal itu, sudah bekerja di luar negeri selama 7-12 tahun.
"Dalam catatan kita juga, 85 persen berangkat tidak resmi. Mereka berangkat karena sindikat penempatan ilegal dan juga sindikat tindak pidana perdagangan orang," ungkap Benny.
Selain PMI yang meninggal, ada juga pekerja migran yang dipulangkan karena sakit, seperti cacat fisik, hilang ingatan, depresi ringan hingga depresi berat. Jumlahnya sebanyak 3.583 orang.
"Sedangkan jumlah pekerja migran yang dideportasi dalam tiga tahun, sudah 105.758 orang," kata Benny.
Karena jumlah pekerja migran yang meninggal di luar negeri relatif tinggi, perlu kerja keras semua pihak untuk memutus mata rantai perdagangan orang.
Kerja sama semua instansi, kata dia, akan sangat membantu mengurangi angka perdagangan manusia.
Rencananya, kata dia, pada Selasa (19/9/2023) besok, dirinya akan melantik sejumlah warga yang dijadikan "Kawan PMI".
"Kawan PMI akan menjadi mitra kita. Kita membentuk di setiap Provinsi, Kabupaten dan Kota. jika ada masalah-masalah yang dihadapi pekerja migran, keluarganya, maka dia menjadi perpanjangan tangan. Termasuk yang paling penting melakukan pencegahan Tindak pidana perdagangan, merupakan kejahatan kemanusiaan yang harus dihentikan,"tegasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.