NUNUKAN, KOMPAS.com – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan 31 orang yang diduga sebagai calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal, Jumat (8/9/2023) petang.
Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto mengungkapkan, puluhan warga asal Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut terpantau akan masuk Malaysia secara non-prosedural.
"Mereka dikendalikan calo atau tekong melalui HP," ujarnya saat dikonfirmasi.
Baca juga: Perempuan di Jembrana Tipu 18 Calon Pekerja Migran dengan Iming-iming Kerja di Jepang
Saat ini, ketatnya pengawasan terhadap calon pekerja migran ilegal di perbatasan RI-Malaysia membuat modus atau pola para calo dalam menyelundupkan mereka ke Malaysia juga berubah.
Kalau biasanya para CPMI ditampung di rumah rumah singgah sementara yang disiapkan para tekong, kini para calo mengendalikan CPMI melalui ponsel.
"Mereka (para calo) memberitahukan harus kemana setelah sampai Nunukan lewat telepon seluler. CPMI ini naik angkot dan keberadaan mereka tidak berkumpul seperti biasanya, melainkan berpencar-pencar untuk menghindari pengawasan petugas," imbuhnya.
Penangkapan kali ini, jelas Arief, setelah melalui pengintaian anggota di lapangan sejak sejumlah CPMI turun di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
Petugas mencium gelagat tak biasa dari para pendatang tersebut, sehingga membuntuti mereka sekaligus mengamati pergerakannya.
"Akhirnya, mereka berangkat dari Nunukan menggunakan speedboat 200 PK, menyeberang ke Sebatik. Kita lakukan pengejaran dan memotong jalur speedboat yang memuat 31 CPMI tersebut," katanya lagi.
Dari pengakuan para CPMI, mereka telah membayar 2.000 ringgit, atau sekitar Rp 7 juta kepada calo, dengan janji akan diseberangkan sampai ke wilayah Sabah atau ke daerah Serawak, Malaysia.
Calon pekerja ilegal terdiri dari 10 orang pria, 14 perempuan, 2 anak laki-laki, serta 4 anak perempuan ini, memiliki tujuan berbeda-beda.
Ada yang hendak bekerja sebagai buruh perkebunan, buruh pabrik kayu, sopir truk, sampai asisten rumah tangga.
"Awalnya tidak ada yang mengaku akan menyeberang ke Malaysia. Setelah kita lakukan pendalaman, mereka mengakui akan menyeberang melalui jalur ilegal di Sebatik," lanjutnya.
Arief mengatakan, petugas sudah mengantongi identitas calo atau tekong yang memfasilitasi mereka ke Tawau, serta memungut biaya dari para CPMI tersebut.
Baca juga: Pekerja Migran Asal Sumbawa Barat Meninggal di Arab Saudi Setelah 10 Tahun Tak Pulang
"Kita masih lakukan pengejaran, sementara para CPMI yang kita amankan, kita serahkan ke BP2MI Nunukan untuk tindakan lebih lanjut," kata dia.
Lebih jauh, Arief juga berharap, persoalan CPMI illegal menjadi perhatian serius seluruh stake holder, supaya para WNI bisa mendapatkan kepastian hukum yang berdaulat ketika bekerja sebagai PMI di luar negeri.
Tentu bukan hanya pengawasan dan penindakan yang perlu dilakukan, melainkan juga perbaikan sistem, sosialisasi dan edukasi untuk memahamkan masyarakat akan pentingnya keberangkatan resmi.
"Kembali ke kesadaran masyarakat sendiri. Ketika mereka memahami arti penting perlindungan WNI, mereka akan memilih berangkat secara resmi. Lanal Nunukan akan terus membantu Pemda mensosialisasikan dan juga melakukan pengawasan serta penindakan terhadap upaya penyelundupan PMI," tegasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.