Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pj Gubernur NTT Cabut Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 5.30 Pagi

Kompas.com - 21/09/2023, 21:44 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) resmi menghentikan kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 Wita di sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Kupang.

Hal itu disampaikan Pejabat Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodhia Kalake, saat menghadiri rapat paripurna ke-3 masa persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di ruang sidang utama DPRD Provinsi NTT, Kamis (21/9/2023).

Dalam dokumen tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD NTT, Ayodhia menyampaikan penerapan kebijakan masuk sekolah pukul 5.30 pagi yang berlaku pada sejumlah SMA di Kota Kupang dikembalikan seperti semula.

Baca juga: Ombudsman RI: Kebijakan Sekolah Pukul 5 Pagi di NTT Tanpa Kajian Akademik

“Pemerintah telah mengambil langkah bahwa pada tanggal 21 September 2023 jam masuk sekolah dikembalikan ke jadwal masuk semula yaitu 07.00 Wita” ujar Ayodhia.

Ayodhia, mengaku sementara mempelajari kebijakan jam belajar, sambil mengomparasi dengan tiga negara yang sistem pendidikannya terbaik di dunia.

"Ada tiga negara yang kami pelajari yakni Finlandia, Jepang dan Jerman," katanya.

Pada rapat pimpinan sebelumnya, Ayodhia telah meminta Kepala Dinas Pendidikan untuk meninjau kebijakan tersebut.

"Saya telah mengunjungi sekolah tersebut dan berdialog," kata dia.

Kebijakan masuk sekolah pukul 5.30 Wita diputuskan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat. 

Baca juga: Keluh Kesah Siswa SMA Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi di NTT, Tidak Sempat Makan Takut Terlambat

Viktor menyampaikan hal itu, saat berkunjung ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT pada Kamis (23/2/2023).

Pernyataan Viktor itu, lalu direkam dan baru viral di sejumlah media sosial dan grup WhatsApp pada Senin (27/2/2023).

Sepekan kemudian, siswa di sejumlah SMA di Kota Kupang menerapkan kebijakan ini. 

Sejumlah pihak mengkritik kebijakan Gubernur Viktor. Di antaranya, anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais yang menyatakan bahwa kebijakan tersebut tanpa kajian akademis.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-24 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-24 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com