KOMPAS.com - Rumah Adat Maluku Utara merupakan salah satu kekayaan budaya setempat.
Fungsi rumah adat Maluku Utara lebih banyak digunakan untuk pertemuan adat maupun masyarakat.
Rumah adat Maluku Utara rata-rata berbentuk panggung yang terbuat dari bahan alam dan mulai menggunakan material moderen.
Maluku Utara adalah salah satu provinsi di Indonesia.
Wilayah Maluku Utara memiliki sejumlah kabupaten, yaitu Halmahera Barat, Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Halmahera Selatan, Halmahera Utara, Kepulauan Sula, Pulau Morotai, dan Pulau Taliabu.
Kota di Provinsi Maluku Utara adalah Ternate dan Tidore Kepulauan.
Berikut ini adalah sejumlah rumah adat Maluku Utara
Sasadu adalah rumah adat suku Sahu, salah satu suku yang berasal kabupaten Halmahera Barat.
Kata Sasadu berasal dari kata Sasa-Sela-Lamo yang besar. Kata lain yang mempengaruhinya adalah tatadu-tadus atau berlindung.
Baca juga: Rumah Tradisional Sasadu, Khas Maluku Utara
Sasadu mempunyai arti berlindung di rumah besar.
Bentuk rumah adat Sasadu cukup sederhana, yaitu rumah panggung berbahan kayu sebagai pilar atau tiang penyangga dan anyaman daun sagu sebagai penutup atap rumaha adat.
Rumah adat Sasadu juga berbentuk segi delapan yang menunjukkan delapan arah mata angin. Arti lainnya adalah, semua orang dari berbagai penjuru dapat masuk.
Suku Sahu juga terbuka untuk memberikan bantuan kepada siapa saja yang membutuhkan.
Desain rumah adat Sasadu menggambarkan mengenai falsafah hidup orang Sahu dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai filosofi, ciri khas, dan keunikannya.
Rumah adat Sasadu terdapat di setiap desa.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.