KUPANG, KOMPAS.com - Kasus kawin tangkap di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang ditangani polisi memasuki babak baru.
Aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat Daya, telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni JBT, MN, HT dan VS.
Usai menetapkan tersangka, polisi juga telah menahan para tersangka dan melengkapi berkas perkara.
"Sudah (pelimpahan) tahap I ke Kejaksaan Sumba Barat, kemarin" kata Kepala Satreskrim Polres Sumba Barat Daya, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Rio Panggabean, kepada Kompas.com, Kamis (21/9/2023).
Baca juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya, NTT
Dia menyebutkan, ada satu berkas untuk empat tersangka yang dilimpahkan polisi ke jaksa penuntut umum.
Rio mengatakan, berkas perkara yang dikirim itu masih diperiksa jaksa peneliti di Kejaksaan Negeri Waikabubak, Sumba Barat.
"Jadi kita masih tunggu hasil pemeriksaan berkas perkara," kata dia.
Baca juga: Mengenal Kawin Tangkap di Sumba, Bagaimana Seharusnya Tradisi Ini Dilakukan?
Menurut Rio, para pelaku yang sudah diamankan di Polres Sumba Barat Daya dijerat pasal berlapis.
"Kita jerat empat pelaku ini dengan Pasal 332 KUHP dan Pasal 10 UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual)," ujar Kasat Reskrim.
Sebelumnya diberitakan, dua tayangan video aksi kawin tangkap di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), viral di media sosial dan grup WhatsApp.
Baca juga: Apa Itu Kawin Tangkap yang Terjadi di Sumba? Ini Penjelasan Budayawan
Pihak kepolisian sedang menelusuri aksi kawin tangkap tersebut. Aksi kawin tangkap itu terekam kamera pengawas CCTV dari dua sisi yang berbeda.
Video pertama berdurasi 30 detik terekam CCTV dari rumah warga dan video kedua terekam CCTV sebuah toko berdurasi 29 detik.
Video tersebut mempertontonkan aksi kawin tangkap sejumlah pria terhadap seorang perempuan.
Aksi ini direkam beberapa warga. Sejumlah pria yang mengenakan pakaian adat dan bercelana pendek menangkap seorang perempuan yang berdiri dengan rekannya di samping sepeda motor di pinggir jalan raya.
Penangkapan itu terjadi ketika perempuan tersebut menunggu pengemudi kendaraan yang ditumpanginya sedang berada di dalam kios pinggiran jalan.
Baca juga: Kawin Tangkap, di Mana Ruang Aman untuk Perempuan?
Adapun kawin tangkap secara historis, biasanya dilakukan laki-laki dari keluarga kaya yang hendak meminang seorang perempuan yang disukainya.
Kawin tangkap dilakukan dengan cara, calon pengantin wanita diculik untuk dijadikan istri.
Tradisi ini terjadi sebagai upaya pria Sumba keluar dari budaya matriarki, dominasi kepemimpinan perempuan yang diturunkan dari garis keturunan ibu.
Para pria Sumba merasa, budaya matriarki ini mereduksi hak mereka sebagai kepala keluarga, dan menuntun mereka kepada tradisi kawin tangkap.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.