PALEMBANG, KOMPAS.com - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Sumsel Melawan Asap (Gasma) melakukan aksi demo ke kantor Gubernur Sumatera Selatan terkait kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kini menyerang wilayah Palembang hingga menyebabkan meningkatnya jumlah penderita infeksi saluran pernapasan atas (ISPA).
Massa meminta Gubernur Sumsel Herman Deru untuk serius dalam menghadapi bencana karhutla. Di mana regulasi karhutla setiap tahun selalu mengalami kendala.
Selain itu, pencegahan karhutla menjelang musim kemarau di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir (OI) yang merupakan kawasan rawan terbakar dinilai masih lemah.
Baca juga: Karhutla Belum Padam, 9.948 Warga Palembang Terkena ISPA
Dengan kelalaian tersebut, massa meminta agar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menanggung biaya pengobatan bagi warga yang terdampak.
“Pemerintah harus mendirikan posko pencegahan dan penanggulangan penyakit yang disebabkan oleh kabut asap secara gratis di wilayah Sumatera Selatan. Tidak boleh ada kebijakan yang mengabaikan dampak serius ini,” kata Koordinator Aksi (Korak) Gerakan Sumsel Melawan Asap (Gasma) Mohd Azra D Dzaky, dalam orasinya, Kamis (21/9/2023).
Mereka pun meminta pemerintah dengan tegas mengambil langkah hukum terhadap para perusahaan yang kedapatan membakar lahan hingga menimbulkan kabut asap di sejumlah wilayah Sumsel.
Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), pencemaran udara di Sumsel saat ini telah berada di level tidak sehat karena polusi meningkat akibat kabut asap.
“Kami mendesak pemerintah untuk segera bertindak, baik di hulu maupun hilir, termasuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak kabut asap,” ujarnya.
Baca juga: Hujan Belum Merata, Potensi Asap Karhutla di Palembang hingga Muba Masih Tinggi
Gubernur Sumsel Herman Deru yang langsung menemui mahasiswa menyatakan, bahwa saat ini ia telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten kota untuk mempersiapkan seluruh faskes agar dapat melayani warga yang terdampak kabut asap.
Kemudian, ia menyebutkan telah ada dua perusahaan BUMN asal Malaysia yang dibekukan KLHK akibat terbukti melakukan pembakaran lahan di wilayah Sepucuk Ogan Komering Ilir (OKI).
"Bukan hanya disegel tetapi diakuisisi oleh negara dan izinnya (BUMN Malaysia) dicabut," tegas Herman.
Sampai saat ini, penanganan karhutla masih berlanjut. Ia meminta dukungan seluruh pihak agar tidak ada lagi yang membakar lahan untuk mencegah terjadinya kabut asap.
"Kita sepakat lahan tersebut dibakar. Semua harus diproses hukum. Pembakaran yang terbukti melanggar hukum harus ditindak tegas,” pungkas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.