BREBES, KOMPAS.com - Anggota Tim 8 Capres sekaligus Juru Bicara Anies Baswedan, Sudirman Said turut menyoroti kebijakan pemerintah yang resmi memutuskan membuka opsi bisa menjamin utang yang timbul dari pembengkakan biaya alias cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).
Seperti diketahui, proyek KCJB mengalami pembengkakan biaya sangat besar dan gagal memenuhi target awal penyelesaiannya.
APBN juga dikucurkan untuk menyelamatkan KCJB agar tidak sampai mangkrak meski hal itu melanggar janji awal.
Sudirman Said menuturkan, kebijakan pemerintah yang menjaminkan APBN sebagai jaminan utang melukai hati masyarakat di tengah keadaan ekonomi masyarakat yang sedang sulit.
Baca juga: Guru Ngaji di Brebes Diduga Cabuli Belasan Bocah, Orangtua Geruduk Kantor Desa
"Ini yang menurut saya melukai rasa keadilan. Saat masyarakat sedang kesulitan harga beras naik, mungkin sebentar lagi BBM naik, namun sinyal yang diberikan pemerintah bukannya memproteksi namun mengorbankan masyarakat," kata Sudirman Said, saat temu relawan Anies-Cak Imin, di Padepokan Kalisoga Slatri, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Kamis (21/9/2023).
Sudirman menuturkan, banyak tanggapan beragam setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani baru-baru ini menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana KCJB.
"Baru-baru ini ada surat Keputusan Menkeu yang memperbolehkan APBN bisa jadi jaminan utang. Disebutkan antara lain untuk pembiayaan kereta cepat ini mendapat sambutan beragam, dan kelihatannya lebih banyak yang menyoroti negatif," kata Sudirman.
Sudirman mengatakan, proyek KCJB sejak awal memang sudah menuai kontoversi.
Mulai dari awal perizinan, pembangunan fisik yang terus menerus tertunda penyelesainnya, hingga terkait pembiayaan.
"Karena proyek kereta cepat sendiri sudah sejak awal penuh dengan kontoversi. Tapi, yang menjadi perhatian masyarakat juga pembiayaannya. Sudah pembiayaan bengkak, yang disebutkan Pak Presiden tidak akan melibatkan APBN, namun belakangan ternyata melibatkan APBN," kata Sudirman.
Menurut Sudirman, tidak hanya APBN yang juga menanggung pembiayaan, namun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga harus menanggung utang.
"Bahkan, ekonom Faisal Basri menyebut secara hitung-hitungan bakal lama sekali keuntungannya sebagai investasi," kata Sudirman.
Baca juga: Harga Bawang Merah di Brebes Terjun Bebas, Petani: Pak Jokowi, Tolong Saya
Sudirman menyatakan, penjaminan APBN sebagai utang proyek KCJB bisa-bisa berimbas pada pembiayaan hak dasar masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan.
"Ketika situasi sudah buruk secara pembiayaan, pemerintah malah menyediakan APBN sebagai jaminan utang. Artinya, ketika ada apa-apa dengan pembayaran hutang, maka APBN akan dikorbankan. Yang semula misalnya ABPN digunakan untuk kepentingan publik seperti pendidikan dan kesehatan," kata dia.
Untuk itu, Sudirman berharap agar pemerintah bisa melakukan evaluasi. Mengingat ada konsekuensi jangka panjang yang bakal merugikan masyarakat.