KOMPAS.com - Rumah adat merupakan bagian dari identitas suatu daerah, tak terkecuali dengan rumah adat Sumatera Selatan.
Rumah Limas adalah salah satu rumah adat Sumatera Selatan.
Kata Limas yang meletak pada nama rumah adat merupakan gabuangan dua kata, yaitu lima dan emas, kata-kata tersebut mengandung makna.
Rumah Limas merupakan rumah adat yang pernah terdapat di uang pecahan Rp 10.000.
Rumah limas dikenal sebagai rumah tinggal bangsawan yang berbentuk panggung yang terbuat dari kayu. Rumah Limas merupakan bangunan khas daerah Pelembang.
Hampir semua bagian Rumah Limas terbuat dari kayu, sesuai kepercayaan masyarakat Sumatera Selatan.
Penggunaan bahan kayu diperkirakan untuk menyikapi kondisi tanah berupa rawa-rawa yang selalu basah dan suhu udara yang panas.
Baca juga: Rumah Limas, Rumah Tradisional Sumatera Selatan
Kayu yang digunakan adalah kayu unggulan yang hanya tumbuh di Sumatera Selatan. Jika daerah tersebut tidak lagi memiliki kayu kualitas unggul, maka kayu di datangkan dari Jambi.
Setiap bagian Rumah Limas menggunakan jenis kayu tertentu, yaitu kayu Unglen untuk pondasi, kayu Seru untuk kerangka rumah, dan kayu Tembesu untuk dinding, lantai, jendela, dan pintu.
Luas Rumah Limas berkisar antara 400 hingga 1.000 meter persegi. Rumah yang cukup luas tersebut sering dipinjamkan pemilik rumah untuk pesta pernikahan atau acara adat.
Rumah adat Sumatera Selatan dibangun bertingkat, masyarakat setempat menyebut kumpulan bertingkat tersebut sebagai Bengkalis yang mempunyai makna tersendiri.
Pada bagian atap terlihat ornamen simbar berbentuk tanduk dan melati. Simbar berfungsi sebagai penangkal petir.
Simbar berbentuk melati melambangkan keagungan dan kerukunan.
Sedangkan simbar dua tanduk berarti Adam dan Hawa, simbar tiga tanduk berarti matahari bulan bintang, simbar empat tanduk berarti sahabat nabi, dan simbar lima tanduk melambangkan rukun Islam.
Rumah Limas dibangun menghadap ke timur dan barat. Bagian yang menghadap barat disebut Matoari Edop artinya matahari terbit yang melambangkan kehidupan baru.