PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial IA (31), ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan terhadap mertuanya, T (51), di Desa Koto Gunung, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Pelaku melakukan penganiayaan dengan menonjok muka mertuanya hingga berdarah.
Pelaksana harian (Plh) Kapolsek Kuantan Mudik AKP Feriwardy menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/9/2023), sekitar pukul 19.00 WIB.
"Pelaku dan adiknya datang ke rumah mertuanya untuk menjumpai istri dan anaknya, karena sang istri ingin bercerai dengan pelaku," kata Feriwardy dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (20/9/2023).
Melihat pelaku yang datang ke rumahnya, korban menegur dengan menanyakan apa lagi urusannya datang ke rumah korban.
Pelaku langsung emosi dan nekat memukul mertuanya yang sudah tua itu.
"Pelaku meninju wajah korban yang menyebabkan korban terluka dan berdarah pada bagian pelipis sebelah kiri," sebut Feriwardy.
Tak terima dipukuli, korban melaporkan pelaku ke Polsek Kuantan Mudik.
Baca juga: Anggota Polisi Diduga Aniaya 2 Remaja, Polres Grobogan Pastikan Bersikap Profesional
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku pada Senin (18/9/2023).
"Pelaku saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan," tutup Feriwardy.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.