PEKANBARU, KOMPAS.com - Anggota Komisi VII DPR RI M Nasir melaporkan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir (Inhil) ke Propam Polda Riau, Selasa (19/9/2023).
Nasir melaporkan penyidik karena diduga menghilangkan barang bukti pada kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan penghentian kasus tersebut.
Baca juga: Cak Imin Bantah Janjikan BBM Gratis jika Terpilih
Pantauan Kompas.com, Nasir datang ke Polda Riau didampingi Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan, Wakil Bupati Inhil Syamsuddin Uti, dan Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Freddy Anwar.
Nasir dan rombongan sempat menemui Wakapolda Riau Brigjen Kasihan Rahmadi untuk membahas soal kasus tersebut.
"Tadi saya melapor ke Paminal Bidpropam Polda Riau. Pertama, melaporkan SP3 kasus dugaan mafia migas (minyak dan gas) yang terjadi di Inhil. Kedua, soal barang bukti (BBM) yang saya temukan di lokasi sewaktu saya melakukan fungsi pengawasan, hilang," kata Nasir saat diwawancarai wartawan di Polda Riau.
Menurut dia, Polres Inhil melakukan SP3 kasus dugaan mafia migas itu karena tidak cukup alat bukti.
Padahal, Nasir mengaku berada di lokasi dan melihat langsung barang bukti BBM bersubsidi yang diamankan saat proses penangkapan pada bulan Agustus 2023 lalu.
"Pada saat penangkapan, saya di lokasi. Saat temuan (BBM) saya di lokasi. Saya yang menelpon polisi. Saat itu, saya sedang melaksanakan tugas fungsi pengawasan," ucap dia.
Nasir menyebut, setidaknya ada 4 alat bukti yang ada di lokasi dan sempat diamankan oleh penyidik Polres Inhil.
Namun, dalam prosesnya barang bukti tersebut hilang, dan kasusnya juga dihentikan.
"Jadi BB (barang bukti) itu 40-an drum berisi BBM di dalam bunker, 400 Kl, alat robin pengisap BBM dari bunker, jeriken, fasiltas pembayaran melalui bon, itu sudah hilang," sebut Nasir.
Di tempat yang sama, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Freddy Anwar membenarkan adanya kegiatan dugaan penyelewengan BBM bersubsidi di Tembilahan, Kabupaten Inhil.
"Setelah kemarin Pak Nasir menemukan ada pelanggaran di beberapa SPBU di Inhil, kami langsung menghentikan pengisian BBM ke beberapa SPBU di Tembilahan," kata Freddy ketika diwawancarai wartawan.
Baca juga: 2 PNS Pemkab Lingga Jadi Tersangka Korupsi Belanja BBM Rp 3,1 Miliar
Selain itu, kata dia, pihaknya juga melakukan pemutusan hubungan perusahaan terhadap tiga SPBU yang melakukan pelanggaran.
"Karena mereka tidak menyalurkan BBM bersubsidi sebagaimana mestinya. Ada 2 SPBU dan 1 SPBN diputus suplayer minyaknya. Penyalurannya itu harus melalui nozel. Ternyata, dituangkan menggunakan ember. Itulah temuan awal kami. Kemudian harga, itu di atas yang seharusnya penjualan dilakukan mereka," beber Freddy.
Sementara itu, Kapolres Inhil AKBP Norhayat ketika dikonfirmasi Kompas.com menegaskan bahwa anggotanya sudah bekerja sesuai prosedur.
"Penyidik sudah bekerja sesuai prosedur.
Kalau terkait materi yang dilaporkan ke propam, saya tidak tahu pastinya," kata Norhayat melalui pesan WhatsApps, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.