Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 3 Kg dari Malaysia, Pelaku Tergiur Upah Rp 50 Juta

Kompas.com - 15/09/2023, 07:50 WIB
Ahmad Riyadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial MS (21) diringkus jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim pada Kamis (7/9/2023) malam di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

MS kedapatan memiliki sabu dengan berat total 3,073 gram.

Saat ditangkap, awalnya polisi hanya mendapati sabu seberat 2,014 gram yang dibawa pelaku.

Namun, saat diinterogasi, MS mengakui masih menyimpan sabu di tempat tersembunyi.

Baca juga: Batita di Balikpapan Meninggal Diduga Terjatuh Saat Digendong Pengasuh, Tubuhnya Lebam

“Saat dicari anggota, sabu tersebut disembunyikan di tumpukkan batu bata ringan belakang Masjid Nurul Karim di Kariangau dengan berat 1.059 gram,” kata Panit Sidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim, Ipda Candra Silalahi kepada awak media pada Kamis (14/9/2023).

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Serawak, Malaysia, melalui temannya berinisial AL pada tanggal 31 Agustus lalu.

Sabu tersebut disimpan di dalam kemasan teh China yang rapi dan masih tersegel.

“Pelaku membawa sabu tersebut melalui jalur darat ke Balikpapan, melewati Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan kemudian ke Kalimantan Timur tepatnya di Kariangau,” beber dia.

Pelaku berperan sebagai kurir oleh seseorang untuk mengantarkan barang tersebut ke Balikpapan.

Baca juga: Polresta Banjarmasin Gagalkan Penyelundupan 3 Jenis Satwa Endemik Kalimantan

 

Dari pengakuannya ia dijanjikan upah sebesar Rp 50 juta jika berhasil mengantarkannya.

“Dijanjikan uang Rp 50 juta. Hanya saja masih kami lakukan pengembangan kepada siapa dia berikan sabu ini di Balikpapan,” ujar dia.

Dari perbuatannya tersebut, MS dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com