Salin Artikel

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 3 Kg dari Malaysia, Pelaku Tergiur Upah Rp 50 Juta

MS kedapatan memiliki sabu dengan berat total 3,073 gram.

Saat ditangkap, awalnya polisi hanya mendapati sabu seberat 2,014 gram yang dibawa pelaku.

Namun, saat diinterogasi, MS mengakui masih menyimpan sabu di tempat tersembunyi.

“Saat dicari anggota, sabu tersebut disembunyikan di tumpukkan batu bata ringan belakang Masjid Nurul Karim di Kariangau dengan berat 1.059 gram,” kata Panit Sidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim, Ipda Candra Silalahi kepada awak media pada Kamis (14/9/2023).

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Serawak, Malaysia, melalui temannya berinisial AL pada tanggal 31 Agustus lalu.

Sabu tersebut disimpan di dalam kemasan teh China yang rapi dan masih tersegel.

“Pelaku membawa sabu tersebut melalui jalur darat ke Balikpapan, melewati Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan kemudian ke Kalimantan Timur tepatnya di Kariangau,” beber dia.

Pelaku berperan sebagai kurir oleh seseorang untuk mengantarkan barang tersebut ke Balikpapan.

Dari pengakuannya ia dijanjikan upah sebesar Rp 50 juta jika berhasil mengantarkannya.

“Dijanjikan uang Rp 50 juta. Hanya saja masih kami lakukan pengembangan kepada siapa dia berikan sabu ini di Balikpapan,” ujar dia.

Dari perbuatannya tersebut, MS dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/15/075004078/polisi-tangkap-kurir-narkoba-bawa-sabu-3-kg-dari-malaysia-pelaku-tergiur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke