Baca selengkapnya: Kericuhan di Depan Kantor BP Batam, 43 Orang Ditangkap
Denda untuk pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Gunung Bromo, Jawa Timur, disebut masih kurang jika dibandingkan dengan biaya operasional helikopter water bombing.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari.
"Saya cuma akan berbicara (soal denda) Rp 1,5 miliar. Biaya operasional water bombing itu satu sorti, satu jam sudah lebih Rp 200 juta, dan belum tuntas saat ini, mungkin masih kurang," ungkap Abdul, dalam "Disaster Briefing" secara daring, Senin (11/9/2023) malam, dikutip dari Antara.
"Karena seperti yang kita lihat, di Gunung Arjuno itu operasi water bombing sudah lebih dari empat hari," bebernya.
Baca selengkapnya: BNPB Sebut Denda Pelaku Kebakaran Bromo Masih Kurang Dibanding Biaya Water Bombing
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.