Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Investasi FEC di Lombok Tengah

Kompas.com - 11/09/2023, 18:43 WIB
Idham Khalid,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Lombok Tengah akan mendalami aliran dana investasi online PT FEC Cabang Lombok yang diduga menelan banyak korban

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Hizkia Siagian mengatakan laporan dugaan penggelapan dan penipuan dana bisnis investasi online itu, pihaknya tengah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana para member yang merasa dirugikan.

"Nah, kasus yang ini kita sedang koordinasi dengan PPATK," kata Hizkia, Senin (11/9/2023).

Sejauh ini, kata Hizkia, dari hasil pemeriksaan pelapor, ditemukan sekitar 5 rekening yang diduga menghimpun dana investasi online tersebut di wilayah Lombok Tengah.

Baca juga: ASN di Lombok Tengah Jadi Korban Bisnis Investasi FEC, Rugi Rp 394 Juta

"Jadi lima rekening ini kita belum blokir ya. Karena ini nggak tahu yang lima ini keseluruhan yang back up dana investasi di Lombok Tengah atau ini khusus untuk (uang masuk) dari pelapor (MB) seorang ASN itu," kata Hizkia.

Saat ini pihak kepolisian masih memeriksa pelapor seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial Mb yang diduga tertipu bisnis investasi senilai Rp 394 juta oleh PT FEC Cabang Lombok.

"Sedang diperiksa itu untuk dimintai keterangan. Untuk materinya nanti disampaikan," ujar Hizkia.

Sebelumnya, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinsial MB, mengaku menjadi korban dugaan penipuan bisnis investasi FEC.

Korban MB mengaku rugi Rp 394 juta dan sudah melaporkan kasus itu ke Mapolres Lombok Tengah.

MB telah mengikuti aplikasi tersebut sejak Mei 2023.

"Total modal dan keuntungan yang dijanjikan oleh manajemen, kalau saya hitung kerugian saya sekitar Rp 394 juta," kata MB melalui sambungan telepon, Senin (11/9/2023).

MB mengatakan, awalnya bisnis online tersebut berjalan sesuai dengan skema yang sudah ditentukan.

"Awalnya berjalan lancar, kita awalnya mengeluarkan Rp 1,5 juta untuk membeli toko (online). Setelah berjalan lancar dapat keuntungan persentase. Kemudian saya coba untuk nambah modal," kata MB.

Baca juga: Pasutri yang Berprofesi Polisi Gelapkan Uang Negara Rp 3 Miliar untuk Investasi Online, Dapat Fee Rp 150 Juta dan Beli Mobil

MB menambah modal senilai Rp 98 juta. Namun, aplikasi tersebut dikabarkan sudah ditutup.

"Pas kita mau tarik modal dan keuntungan itu aplikasinya enggak bisa berfungsi, dan dikabarkan sudah ditutup," kata MB.

Selain ke Polres Lombok Tengah, MB juga melaporkan pihak manajemen FEC Shopping Indonesia ke Polda NTB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Sudah Punya Suami, Ibu di Blora Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pria Lain

Sudah Punya Suami, Ibu di Blora Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pria Lain

Regional
Sekolah di Sumbar Dilarang 'Study Tour' Usai Banjir Bandang Menerjang

Sekolah di Sumbar Dilarang "Study Tour" Usai Banjir Bandang Menerjang

Regional
Potongan Tubuh Manusia yang Ditemukan di Parit Pontianak Diotopsi

Potongan Tubuh Manusia yang Ditemukan di Parit Pontianak Diotopsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com