Salin Artikel

Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Investasi FEC di Lombok Tengah

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Lombok Tengah akan mendalami aliran dana investasi online PT FEC Cabang Lombok yang diduga menelan banyak korban

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Hizkia Siagian mengatakan laporan dugaan penggelapan dan penipuan dana bisnis investasi online itu, pihaknya tengah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana para member yang merasa dirugikan.

"Nah, kasus yang ini kita sedang koordinasi dengan PPATK," kata Hizkia, Senin (11/9/2023).

Sejauh ini, kata Hizkia, dari hasil pemeriksaan pelapor, ditemukan sekitar 5 rekening yang diduga menghimpun dana investasi online tersebut di wilayah Lombok Tengah.

"Jadi lima rekening ini kita belum blokir ya. Karena ini nggak tahu yang lima ini keseluruhan yang back up dana investasi di Lombok Tengah atau ini khusus untuk (uang masuk) dari pelapor (MB) seorang ASN itu," kata Hizkia.

Saat ini pihak kepolisian masih memeriksa pelapor seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial Mb yang diduga tertipu bisnis investasi senilai Rp 394 juta oleh PT FEC Cabang Lombok.

"Sedang diperiksa itu untuk dimintai keterangan. Untuk materinya nanti disampaikan," ujar Hizkia.

Sebelumnya, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinsial MB, mengaku menjadi korban dugaan penipuan bisnis investasi FEC.

Korban MB mengaku rugi Rp 394 juta dan sudah melaporkan kasus itu ke Mapolres Lombok Tengah.

MB telah mengikuti aplikasi tersebut sejak Mei 2023.

"Total modal dan keuntungan yang dijanjikan oleh manajemen, kalau saya hitung kerugian saya sekitar Rp 394 juta," kata MB melalui sambungan telepon, Senin (11/9/2023).

MB mengatakan, awalnya bisnis online tersebut berjalan sesuai dengan skema yang sudah ditentukan.

"Awalnya berjalan lancar, kita awalnya mengeluarkan Rp 1,5 juta untuk membeli toko (online). Setelah berjalan lancar dapat keuntungan persentase. Kemudian saya coba untuk nambah modal," kata MB.

MB menambah modal senilai Rp 98 juta. Namun, aplikasi tersebut dikabarkan sudah ditutup.

"Pas kita mau tarik modal dan keuntungan itu aplikasinya enggak bisa berfungsi, dan dikabarkan sudah ditutup," kata MB.

Selain ke Polres Lombok Tengah, MB juga melaporkan pihak manajemen FEC Shopping Indonesia ke Polda NTB.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/11/184325478/polisi-gandeng-ppatk-telusuri-aliran-dana-investasi-fec-di-lombok-tengah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke