Sementara jumlah korbannya, yakni 257 orang meninggal, 422 orang luka berat, dan 241 orang luka ringan.
Hasil penelitian yang dilakukan Universitas Indonesia bekerjasama dengan Universitas Gajah Mada pada 2002 diketahui bahwa korban kecelakaan lalu lintas juga berdampak pada keluarganya.
Sebanyak 62,5 persen keluarga dari korban yang tewas berpotensi menjadi miskin. Sedangkan 20 persen keluarga dari korban yang terluka berpotensi menjadi miskin.
Penulis berharap, pemberlakuan peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 94 Tahun 2018 tidak memperlambat pemberian perlindungan kepada pengguna jalan, tapi justru dapat bergotong-royong antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengatasi persoalan perlintasan jalan sebidang yang belum memiliki fasilitas peralatan keselamatan.
Pembelajaran yang bisa kita ambil adalah inisiasi Polda Jawa Timur yang serius dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat terkait banyaknya korban kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api.
Polda Jawa Timur menginisiasi stake holder untuk lebih peduli terhadap kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api.
Pelaksanaan Rakor pada 4 Januari 2023 yang diikuti oleh Forkompimda Jawa Timur, Jajaran bupati, wali kota, kapolres, dinas perhubungan dan Kemenhub menghasilkan kesepakatan 20 kabupaten/kota bersedia membangun dan menganggarkan dana untuk pembangunan palang pintu di perlintasan kereta api.
Polda Jawa Timur kemudian memberikan penghargaan kepada pimpinan daerah yang peduli terhadap keselamatan rakyat, yakni enam kabupaten/kota dalam proses pembangunan pos dan palang pintu serta 14 kabupaten/kota dalam proses penganggaran pos dan palang pintu.
Peranan Polda Jawa Timur dalam penegakan hukum di atas, sejalan dengan teori efektifitas hukum yang disampaikan Lawrence M. Friedman yang mengatakan bahwa sistem struktural menentukan bisa atau tidaknya hukum itu dilaksanakan dengan baik.
Hukum tidak bisa ditegakkan bila tidak ada aparat penegak hukum yang memiliki kredibilitas, kompeten, dan independen.
Seberapa bagusnya suatu peraturan perundang-undangan bila tidak didukung dengan aparat penegak hukum yang baik, maka keadilan hanya angan-angan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.