Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Jadian dan Dirayu Hendak Dinikahi, Siswi SMA di Nunukan Disetubuhi Kekasih

Kompas.com - 30/08/2023, 13:51 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Satreskrim Polres Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan pemuda bernama MR (19), yang dilaporkan telah melakukan persetubuhan terhadap gadis SMA di Nunukan.

Kasat Reskrim Polres Nunukan AKP Lusgi Simanungkalit mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu 27 Agustus 2023.

‘’Antara korban dan pelaku ini baru jadian. Mereka berjalan jalan, dan mampirlah ke indekos si cowoknya di malam hari,’’ujarnya, Rabu (30/8/2023).

Baca juga: Mahasiswi Lapor Diperkosa Dosen, 5 Saksi Diperiksa Polda Lampung

Pelaku sebenarnya tinggal berdua dengan kakak laki-lakinya yang kebetulan saat itu sedang ada pekerjaan di wilayah Seimanggaris.

Sehingga indekos kosong dan hanya ada sepasang kekasih yang baru menjalin asmara tersebut.

‘’Korban dirayu untuk melakukan hubungan suami istri dengan janji akan dinikahi. Akhirnya terjadilah peristiwa yang belum seharusnya terjadi itu,’’imbuhnya.

Pelaku seakan lupa kalau kekasihnya masih gadis SMA dan orangtuanya menunggu kepulangannya.

Benar saja, orangtua korban sudah kalang kabut kebingungan karena anaknya tak kunjung pulang setelah pamit keluar untuk jalan jalan sejak sore hari.

Orangtua korban mencoba mencarinya ke sejumlah tempat yang biasa didatangi anaknya, namun tidak juga menemukan keberadaan korban.

Baca juga: Bocah 7 Tahun di Buleleng Diduga Diperkosa Kakek Sendiri

Ponsel korban yang tidak aktif menambah kekhawatiran orangtua yang semalaman tak berhenti mencari keberadaannya.

‘’Tidak dapat menemukan anaknya di Pulau Nunukan, orangtua berniat mencarinya ke Pulau Sebatik. Tapi baru tiba di pelabuhan Sei Jepun, ada telepon yang mengabarkan anak gadisnya sudah pulang,’’lanjut Lusgi.


Antara khawatir dan marah, orangtua korban lalu menginterogasi anaknya kenapa semalaman tidak pulang dan dengan siapa ia pergi.

Didesak sedemikian rupa, korban pun mengaku ia pergi bersama pemuda yang baru dipacarinya dan melakukan perbuatan tidak senonoh dengannya.

Terkejut dengan pengakuan anaknya, orangtua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.

Polisi segera mengamankan pelaku. Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya, dan mengatakan hal tersebut baru pertama kali dilakukan.

‘’Pengakuan tersebut sama persis dengan keterangan korban yang baru pertama melakukan perbuatan layaknya suami istri tersebut. Pelaku, kita sangkakan Pasal 81 ayat 2 UURI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang,’’tutup Lusgi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

Regional
8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Regional
Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Regional
Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Regional
Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com