Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan Hilang 3 Minggu, Siswi SMP Dibawa Kabur Kenalan Facebook dan Disetubuhi

Kompas.com - 19/02/2023, 19:05 WIB
Tri Purna Jaya,
Khairina

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang siswi SMP di Kabupaten Way Kanan dilaporkan hilang tiga minggu sejak awal Februari. Korban dibawa kabur oleh kenalannya dari Facebook dan beberapa kali disetubuhi.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan siswi SMP berinisial DS (15) itu sudah ditemukan di wilayah Padang, Sumatera Barat pada Selasa (14/2/2023) kemarin.

"Korban dilaporkan menghilang dari rumahnya sejak 5 Februari 2023," kata Teddy dalam keterangan tertulis, Minggu (19/2/2023).

Baca juga: Pamit Pengajian, Remaja di Bogor Dibawa Kabur dan Dilecehkan Pria Kenalannya di Facebook

Teddy mengatakan, saat ditemukan remaja putri warga Kecamatan Rebang Tangkas itu sedang bersama BA (37) warga Padang.

"BA adalah kenalan korban dari media sosial Facebook. BA ini juga yang membawa kabur korban," kata Teddy.

Baca juga: Mobil Brio Merah Diamuk Massa usai Isi BBM di SPBU Makassar, Kabur setelah Tak Bayar hingga Tabrak Pengendara Lain

Dari pemeriksaan sementara, korban DS diajak ke Jakarta sebelum dibawa ke Padang dan beberapa kali disetubuhi oleh BA saat di Jakarta.

"Pelaku beberapa kali pindah tempat menginap dan menyetubuhi korban dengan iming-iming akan dinikahi," kata Teddy.

Kronologi korban dibawa kabur

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diduga diajak pergi oleh pelaku pada 5 Februari 2023 malam.

Sebelumnya, korban mengenal pelaku BA sejak Desember 2022 melalui media sosial Facebook lalu intens berkomunikasi dengan pelaku tersebut.

"Pada malam itu korban diajak pelaku ke Jakarta dengan menumpang bus, lalu setelah sampai di Jakarta korban diajak menginap di hotel," kata Teddy.

Setelah satu minggu di Jakarta, pelaku BA lalu membawa korban ke Padang.

Anggota Polres Way Kanan yang melakukan penyelidikan berhasil mengendus keberadaan keduanya di Jorong Sialang Nagari, Sumatera Barat.

Teddy mengatakan korban ditemukan bersama pelaku BA di dalam bus antarprovinsi di Jalan Lintas Kecamatan Pulau Punjung pada Selasa (14/2/2023).

Menurut Teddy, pelaku dikenakan Pasal 332 KUHP dan Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak.

"Hukuman 15 tahun penjara," kata Teddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com