Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Jaksa Periksa Satpol PP yang Pernah Bertugas di Rumah Eks Wabup Flores Timur

Kompas.com - 29/08/2023, 17:45 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Krisiandi

Tim Redaksi

FLORES TIMUR, KOMPAS.com - Sebanyak tiga anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang pernah bertugas di rumah jabatan (rujab) mantan Wakil Bupati Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), APB diperiksa jaksa, Selasa (29/8/2023).

Ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana internet desa senilai Rp 635.697.215.

"Hari ini tiga anggota Satpol PP diperiksa," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur Cabang Waiwerang I Gede Indra Hari saat dihubungi, Selasa.

Gede menerangkan para saksi ditanya seputar proses perakitan serta penginstalan website desa yang berlangsung di rumah jabatan mantan wakil bupati.

Baca juga: Modus 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa di Flores Timur, Buatkan Situs Web Tanpa Diketahui Kades

Namun dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku tidak mengetahuinya.

"Mereka hanya mengenal beberapa orang (teknis) saja, tidak mengetahui terkait perakitan atau penginstalan," tutur Gede.

Gede menambahkan penyidik terus mendalami kasus tersebut.

Dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil mantan kepala bagian pemerintahan desa periode 2018-2019, yang saat ini menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Flores Timur.


"Sebenarnya kepala BKD diperiksa hari ini, hanya saja ada miss di tim. Surat panggilan untuk kepala BKD belum sampai," pungkasnya.

Kasus dugaan korupsi ini bermula ketika 44 desa di Kabupaten Flores Timur melaksanakan program internet desa.

Program ini berlangsung dua tahap, yakni 2018 dan 2019. Setiap desa mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 35 juta.

Namun, program yang menghabiskan anggaran negara senilai Rp 1,5 miliar lebih ini diselewengkan, hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 635.697.215.

Baca juga: Kasus Korupsi Dana Internet Desa di Flores Timur, Jaksa Periksa Mantan Wakil Bupati

Jaksa kemudian menetapkan dua tersangka, yakni YPG selaku pemimpin perusahaan penyedia jasa dan YGM sebagai pelaksana teknis lapangan.

Kasus juga menyeret nama mantan Wakil Bupati Flores Timur, APB. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sejumlah camat mengaku diperintahkan APB untuk mengumpulkan para kepala desa, agar proyek internet desa bisa berjalan.

Penyidik kemudian memeriksa APB pada Senin (28/8/2023). Kepada penyidik, APB mengaku tidak mengetahuinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kilas Daerah
Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Regional
Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya

Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya

Regional
Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Regional
Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Regional
Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Regional
Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Regional
Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com