Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ASN Setwan, Pimpinan DPRD Seram Bagian Timur Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 28/08/2023, 23:00 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Krisiandi

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku Achmad Voth ditetapkan sebaga tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Seram Bagian Timur.

Politisi Partai Gerindra ini jadi tersangka setelah dilaporkan Kepala Bagian Keuangan dan Umum Sekretariat DPRD Seram Bagian Timur Ahmad Fauzi Saflut atas dugaan tinda pidana pencemaran nama baik.

Fauzi mengadukan kasus tersebut terkait insiden pada rapat paripurna pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD asal PPP di kantor DPRD setempat pada 15 Juli 2023 lalu.

Saat itu, Voth diduga mengeluarkan kata-kata yang dianggap tak pantas kepada Fauzi dan sejumlah Pimpinan DPRD lainnya. 

Baca juga: Kasatpol PP Seram Bagian Timur Ditahan atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Honorarium

Kejadian itu pun membuat suasana rapat paripurna seketika menjadi gaduh. Videonya pun beredar di media sosial.

“Sudah (tersangka),” kata Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat Polres Seram Bagian Timur, Bripka Suwandi Sobo menjawab pertanyaan wartawan menyusul beredarnya surat panggilan penyidik kepada Achmad Voth, Senin malam (28/8/2023).

Adapun surat panggilan yang beredar itu tertanggal 25 Agustus 2023 dan ditandatangani langsung Kapolres Seram Bagian Timur AKBP Agus Joko Nugroho.

Dalam surat itu Achmad Voth diminta hadir memenuhi panggilan pada Senin (28/8/2023) hari ini.

Baca juga: Anak Anggota DPRD Seram Bagian Timur Diduga Perkosa ABG bersama Teman-temannya, Korban Depresi

“Dalam surat panggilan itu sudah lengkap dari poin 3,4,5 itu dari LP (laporan polisi) sidik sampai penetapan,” katanya.

Suwandi mengatakan kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh penyidik.

Atas perbuatannya itu, Achmad Voth dijerat dengan Pasal 310 (1) KUHP.

“Itu tentang pencemaran nama baik,” ujar Suwandi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Pengantin Perempuan Ternyata Lelaki, Sekda Halsel Sempat Panggil Kades

Soal Pengantin Perempuan Ternyata Lelaki, Sekda Halsel Sempat Panggil Kades

Regional
[POPULER NUSANTARA] Cerita Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD | Wanita Tampar Polisi di Makassar Ditahan

[POPULER NUSANTARA] Cerita Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD | Wanita Tampar Polisi di Makassar Ditahan

Regional
3 Kurir Bawa 3 Kg Sabu Ditangkap di Semarang, Diminta Kirim Narkoba dari Medsos

3 Kurir Bawa 3 Kg Sabu Ditangkap di Semarang, Diminta Kirim Narkoba dari Medsos

Regional
Saat Markas OPM di Maybrat Dikuasai TNI, Sempat Terjadi Baku Tembak

Saat Markas OPM di Maybrat Dikuasai TNI, Sempat Terjadi Baku Tembak

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com