Kepala desa tempat tinggal korban, Erlina, mengatakan, korban dan pelaku sebenarnya sama-sama sudah berkeluarga.
"Sudah berkeluarga semua. Korban 4 anak, sedangkan pelaku 2 anak," ungkapnya, Jumat, dikutip dari Tribunnews.
Erlina tak mengetahui sejak kapan YM dan Eko menjalin hubungan.
Baca juga: Pria Bunuh Mantan Istri di Riau, Diduga karena Uang
Menurut Erlina, dalam kesehariannya, YM berjualan sayur.
"Kalau Eko atau Jaka orangnya cenderung jarang terlihat bergabung dengan masyarakat, bisa dibilang tertutup, tapi kalau di desa memang orangnya agak-agak keras seperti preman gayanya," tuturnya.
Dalam kasus ini, Eko dijerat Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara seumur hidup.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor: Reni Susanti)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penemuan Jasad Wanita di Kebun Karet Sumsel, Korban Hilang 15 Hari, Diduga Dibunuh Selingkuhan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.