BIMA, KOMPAS.com - Pacuan kuda yang melibatkan joki cilik di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) disebut memiliki kontribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bima.
Dari target sebesar Rp 40 juta per satu kali kegiatan yang ditetapkan, maksimal Rp 20 juta yang mampu disetor penyelenggara, dalam hal ini pengurus Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Kabupaten Bima.
"Pacuan kuda khusus di Kabupaten Bima ada kontribusinya untuk PAD," kata Ketua Pordasi Bima, Irfan saat dikonfirmasi, Jumat (18/8/2023).
Baca juga: Kematian Joki Cilik di Bima dan Hak Anak yang Diabaikan
Irfan menyampaikan, penetapan PAD sebesar Rp 40 juta tersebut sesuai hasil pembahasan dan penetapan bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Bima, termasuk Dinas Pariwisata (Dispar) Bima.
Kewajiban itu menyusul sejumlah sarana prasarana seperti boks star, tribun penonton dan jalur lintasan dibangun sendiri oleh pemerintah daerah.
"PAD langsung kita setor ke Dinas Pariwisata, itu untuk satu kali kegiatan pacuan kuda," ungkapnya.
Dalam setahun, lanjut dia, Pordasi hanya menggelar satu kali kegiatan lomba pacuan kuda di arena Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.
Selama kegiatan itu berlangsung pendapatan bisa melebihi target dari PAD yang ditetapkan.
Namun, karena anggaran yang masuk juga digunakan untuk perbaikan pagar, jalur lintasan, serta biaya operasional lain, Pordasi hanya mampu menyetor PAD sebesar Rp 20 juta.
"Hampir belasan tahun anggaran untuk perbaikan sarana dan fasilitas tidak pernah ada dari pemerintah, makanya PAD yang masuk kita ambil sebagian untuk perbaikan sarana ini," jelasnya.
Baca juga: Joki Cilik Tewas, Acara Pacuan Kuda Wali Kota Bima Cup Tetap Digelar
Irfan mengatakan, selain dari tribun penonton sumber pendapatan berasal dari tiket masuk dan uang pendaftaran para peserta lomba.
Sedangkan untuk lapak pedagang, diakui telah dibangun pemerintah tetapi kondisi sudah tidak layak, sehingga tidak begitu besar menyumbang pendapat pada penyelenggara kegiatan.
"Kalau lapak karena kondisinya tidak representatif sehingga kami tidak terlalu membebani masyarakat, bagi yang mau setor silahkan, kadang kita ambil hanya Rp 50 ribu selama kegiatan," kata Irfan.
Pacuan kuda di Bima menjadi sorotan setelah memakan korban. Bahkan dalam lima tahun terakhir, mulai 2019 sampai 2023, tercatat tiga orang anak yang menjadi joki pacuan kuda meninggal di arena balap.
Insiden pertama terjadi tahun 2019 dan menimpa joki cilik bernama Muhammad Salsabila Putra (9), warga Desa Roka, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.
Salsabila tewas akibat luka serius pada bagian kepala setelah jatuh dan terinjak kuda dalam pacuan, memperebutkan piala Walikota Bima.
Baca juga: Pordasi Ungkap Joki Cilik di Bima Kerap Abaikan Penggunaan APD Saat Latihan
Tiga tahun berselang, tepatnya pada Maret 2022, kasus serupa dialami Muhammad Alfian (6), bocah asal Desa Godo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Dia tewas setelah dua hari menjalani perawatan di rumah akibat jatuh saat latihan di arena pacuan Desa Panda.
Kasus terakhir merenggut nyawa bocah berinisial AB (12), warga Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima pada Minggu (13/8/2023).
"Dia (AB) jatuh di arena Panda saat latihan untuk persiapan lomba di Kota Bima," kata Junaidin, paman korban saat ditemui di rumah duka, Minggu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.