Salin Artikel

Jadi Sorotan, Pacuan Kuda Joki Cilik di Bima Disebut Sumbang PAD Rp 20 Juta Per Tahun

Dari target sebesar Rp 40 juta per satu kali kegiatan yang ditetapkan, maksimal Rp 20 juta yang mampu disetor penyelenggara, dalam hal ini pengurus Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Kabupaten Bima.

"Pacuan kuda khusus di Kabupaten Bima ada kontribusinya untuk PAD," kata Ketua Pordasi Bima, Irfan saat dikonfirmasi, Jumat (18/8/2023).

Irfan menyampaikan, penetapan PAD sebesar Rp 40 juta tersebut sesuai hasil pembahasan dan penetapan bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Bima, termasuk Dinas Pariwisata (Dispar) Bima.

Kewajiban itu menyusul sejumlah sarana prasarana seperti boks star, tribun penonton dan jalur lintasan dibangun sendiri oleh pemerintah daerah.

"PAD langsung kita setor ke Dinas Pariwisata, itu untuk satu kali kegiatan pacuan kuda," ungkapnya.

Dalam setahun, lanjut dia, Pordasi hanya menggelar satu kali kegiatan lomba pacuan kuda di arena Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.

Selama kegiatan itu berlangsung pendapatan bisa melebihi target dari PAD yang ditetapkan.

Namun, karena anggaran yang masuk juga digunakan untuk perbaikan pagar, jalur lintasan, serta biaya operasional lain, Pordasi hanya mampu menyetor PAD sebesar Rp 20 juta.

"Hampir belasan tahun anggaran untuk perbaikan sarana dan fasilitas tidak pernah ada dari pemerintah, makanya PAD yang masuk kita ambil sebagian untuk perbaikan sarana ini," jelasnya.

Irfan mengatakan, selain dari tribun penonton sumber pendapatan berasal dari tiket masuk dan uang pendaftaran para peserta lomba.

Sedangkan untuk lapak pedagang, diakui telah dibangun pemerintah tetapi kondisi sudah tidak layak, sehingga tidak begitu besar menyumbang pendapat pada penyelenggara kegiatan.

"Kalau lapak karena kondisinya tidak representatif sehingga kami tidak terlalu membebani masyarakat, bagi yang mau setor silahkan, kadang kita ambil hanya Rp 50 ribu selama kegiatan," kata Irfan.

Insiden pertama terjadi tahun 2019 dan menimpa joki cilik bernama Muhammad Salsabila Putra (9), warga Desa Roka, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.

Salsabila tewas akibat luka serius pada bagian kepala setelah jatuh dan terinjak kuda dalam pacuan, memperebutkan piala Walikota Bima.

Tiga tahun berselang, tepatnya pada Maret 2022, kasus serupa dialami Muhammad Alfian (6), bocah asal Desa Godo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Dia tewas setelah dua hari menjalani perawatan di rumah akibat jatuh saat latihan di arena pacuan Desa Panda.

Kasus terakhir merenggut nyawa bocah berinisial AB (12), warga Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima pada Minggu (13/8/2023).

"Dia (AB) jatuh di arena Panda saat latihan untuk persiapan lomba di Kota Bima," kata Junaidin, paman korban saat ditemui di rumah duka, Minggu.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/18/190628478/jadi-sorotan-pacuan-kuda-joki-cilik-di-bima-disebut-sumbang-pad-rp-20-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke