Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin di Asrama Haji Donohudan Dicabut, Panitia Pindahkan Kongres Majelis Mujahidin ke Yogyakarta

Kompas.com - 18/08/2023, 14:09 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Panitia Kongres Majelis Mujahidin Indonesia, memindahkan lokasi kongres usai adanya pencabutan izin dan penolakan dari masyarakat.

Seperti diketahui, kongres akan berlangsung pada Sabtu-Minggu (19-20/8/2023), di Asrama Haji Donohudan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah (Jateng).

Akan tetapi, menjelang hari berlangsung acara, kongres dipindahkan ke Yogyakarta dengan tanggal pelaksanaan yang sama.

Baca juga: Polemik Kongres Majelis Mujahidin di Asrama Haji Donohudan Boyolali Ditolak: Diduga Terlibat Jaringan Terorisme, Izin Dicabut

Sekretaris Panitia Bony Azwar saat dikonfirmasi menyatakan, acara dipindahkan ke Markaz Pusat Majelis Mujahidin, Komplek Masjid Raya Ar-Rasul, Jalan Karanglo No 94, Kotagede, Yogyakarta.

"Atas perubahan tempat ini, panitia ucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Peserta Kongres VI dan tamu undangan," kata Bony Azwar, pada Jumat (18/8/2023).

Ia melanjutkan, pemindahan lokasi ini, karena rekomendasi penyelenggaraan Kementerian Agama (Kemenag) RI dan Kemenag Kabupaten Boyolali dicabut. Kemudian, berimbas pada pencabutan izin dari Pihak Kepolisian Resor (Polres) Boyolali.

"Pada Senin 14 Agustus 2023, Dirjen Bimas Islam mengirim surat via WA ke panitia Kongres. Surat ditandatangani Dirjen penerangan agama Islam Ahmad Zayadi itu, berisi pencabutan rekomendasi Kongres Mujahidin VI," katanya.

"Pencabutan tersebut, setelah adanya provokasi dan intimidasi dari pihak intoleran yang mengatasnamakan diri IPNU, IPPNU,nBanser dan GP Ansor Boyolali. Pencabutan rekomendasi kemudian diikuti pula oleh Polres Boyolali," lanjutnya.

Menjawab penolakan akan dugaan Majelis Mujahidin Indonesia, anti Pancasila dan anti NKRI. Bony Azwar mengatakan hal tersebut dinilai sebagai stigma usang yang dilabelkan kepada majelisnya.

"Dengan ini, kami Majelis Mujahidin siap melakukan tabayyun, bahkan debat terbuka secara ilmiah dan konstitusional tentang Pancasila, sebagai pertanggungjawaban dan pembuktian siapa Pancasilais sejati dan siapa Pancasilais munafik yangnmemperalat Pancasila untuk kepentingan golongannya dengan mencederai pihak lain sesama anak bangsa," paparnya.

Kemudian, terkait sikap Kemenag RI dan Polres Boyolali yang mencabut rekomendasi menjelang pelaksanaan. Pihaknya, mengaku akan melakukan langkah hukum.

"Sudah direkomendasikan sebelumnya, sehingga merugikan Majelis Mujahidin secara moril dan materiil, dengan menghalangi penggunaan aset publik untuk kepentingan masyarakat, maka Majelis Mujahidin akan melakukan langkah-langkah hukum baik perdata maupun pidana," jelasnya.

Baca juga: Praktik Toleransi, Masjid Al Mujahidin di Semarang Gelar Shalat Idul Fitri Dua Kali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com