SOLO, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa UNS Solo Muh Khairil Ibadurrohman menyerahkan surat permohonan diskusi kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Surat permohonan itu dia serahkan melalui Bagian Pelayanan Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Solo, Selasa (15/5/2023).
Ibad, panggilan akrabnya mengatakan, penyerahan surat permohonan diskusi merupakan tindak lanjut terkait dugaan korupsi di UNS.
Baca juga: Mahasiswa Bentangkan Spanduk Rektor UNS Korupsi? Saat Prabowo Datang, Gibran Beri Tanggapan
"Saya pribadi sebagai mahsiswa UNS menyerahkan surat permohonan untuk berdiskusi langsung kepada Mas Gibran selaku Wali Kota Surakarta. Ini merupakan tindak lanjut apa yang diresahkan mahasiswa UNS. Dan juga isu yang ada di UNS saat ini yakni dugaan kuat korupsi rektor UNS," katanya seusai menyerahkan surat permohonan diskusi di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa.
Menurut dia surat permohonan yang disarahkan tersebut berisi tiga lembar. Adapun poin dari surat permohonan diskusi tersebut isinya terkait dugaan korupsi di UNS.
Dia menambahkan, alasan dirinya menyerahkan surat permohonan diskusi tersebut karena orang nomor satu di Solo telah mengonfirmasi berbincang dengan Rektor UNS, Profesor Jamal Wiwoho, mengenai dugaan korupsi tersebut.
"Kemarin di pemberitaan Mas Gibran sudah mengkonfirmasi bahwasannya membisiki Pak Rektor untuk menyelesaikan hal ini dan bahkan Mas Gibran sudah tahu terkait dengan permasalahan ini sebelum spanduk yang dipasang ketika Pak Prabowo datang ke UNS," jelasnya.
"Oleh karena itu, saya sebagai mahasiswa UNS matur dan juga datang langsung ke Kantor Wali Kota untuk ingin bertemu dan berharap berdiskusi secara langsung kepada Mas Gibran selaku Wali Kota Surakarta," sambung dia.
Ibad menambahkan, UNS merupakan kampus terbaik di Solo. Karena itu, sebagai mahasiswa dirinya ingin UNS terlepas dari dugaan korupsi.
Baca juga: Didatangi Prabowo, Mahasiswa Sambut dengan Spanduk Protes Bertuliskan Rektor UNS Korup?
"Sebagai mahasiswa ingin UNS terlepas dari pada semua isu KKN, Korupsi Kolusi dan Nepotisme. Dan kami ingin lebih baik kedepannya," jelas dia.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, dugaan korupsi UNS tidak ada kaitannya dengan Balai Kota. Tetapi langsung ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
"Korupsi UNS ya ngurusnya ke Pak Menteri Pendidikan noh (Mendikbudristek). Enggak ada urusannya dengan Balai Kota. Itu urusan UNS dan Kementerian ya (Kemendikbudristek). Tidak ada urusannya dengan Wali Kota," ungkap Gibran.
Gibran juga menyampaikan, permintaan diskusi yang dilakukan oleh mahasiswa UNS terhadap dirinya salah alamat. Karena UNS merupakan instansi pendidikan sehingga yang lebih pas ke Kemendikbud Ristek.
"Tidak ada hubungannya dengan saya. Urusan korupsi UNS dan lain-lain itu urusannya UNS dan Kementerian Pendidikan ya. (Kalau ke Pemkot) salah (alamat). Silakan diurus sendiri dengan Kementerian," ungkap Gibran.
Gibran mengakui, selalu memonitor seandainya ada dugaan korupsi di Solo. Tetapi untuk melaporkannya sudah ada lembaga tersendiri. Karena itu, kalau dilaporkan kepada dirinya salah alamat.