FLORES TIMUR, KOMPAS.com - Kasus seorang guru di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mencelup tangan siswanya ke dalam air panas akhirnya berakhir damai.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur Ipda Anwar Sanusi menerangkan, proses mediasi kedua pihak telah berlangsung di Mapolres Sikka, Senin (14/8/2023).
"Kedua pihak sudah saling berdamai, proses mediasi ini berlangsung di ruang Reskrim kemarin," ujar Sanusi saat dihubungi, Selasa (15/8/2023).
Baca juga: Di Balik Kasus Guru di NTT Celupkan Tangan Siswa ke Air Panas hingga Melepuh
Berdasarkan hasil kesepakatan, bebernya, biaya pengobatan korban akan ditanggung pelaku. Keluarga korban juga akan mencabut laporan polisi.
Sanusi menuturkan proses mediasi antara kedua pihak sebenarnya sudah dilakukan pekan lalu di rumah korban. Dari situ kedua pihak bersepakat untuk menyelesaikan di kantor polisi.
"Kemarin juga sudah dilakukan penandatanganan surat perdamaian antara kedua pihak. Sehingga kasus ini dinyatakan sudah selesai," pungkasnya.
Baca juga: Polisi Selidiki Ibu di Bogor yang Diduga Siram Air Panas ke Bayinya
Sebelumnya, peristiwa ini terjadi di asrama sekolah, pada Rabu (2/8/2023) sekitar pukul 20.00 Wita.
Adapun korban adalah YAP, siswa asal Desa Pandai, Kecamatan Wotan Ulumado, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur.
Akibat perbuatan pelaku, tangan korban mengalami luka bengkak. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi degan nomor laporan LP/B/270/VIII/2023/SPKT/POLRES FLOTIM/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, tanggal 3 Agustus 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.