Salin Artikel

Polisi Sebut Kasus Guru Celupkan Tangan Siswa ke Air Panas Berakhir Damai

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur Ipda Anwar Sanusi menerangkan, proses mediasi kedua pihak telah berlangsung di Mapolres Sikka, Senin (14/8/2023).

"Kedua pihak sudah saling berdamai, proses mediasi ini berlangsung di ruang Reskrim kemarin," ujar Sanusi saat dihubungi, Selasa (15/8/2023).

Berdasarkan hasil kesepakatan, bebernya, biaya pengobatan korban akan ditanggung pelaku. Keluarga korban juga akan mencabut laporan polisi.

Sanusi menuturkan proses mediasi antara kedua pihak sebenarnya sudah dilakukan pekan lalu di rumah korban. Dari situ kedua pihak bersepakat untuk menyelesaikan di kantor polisi.

"Kemarin juga sudah dilakukan penandatanganan surat perdamaian antara kedua pihak. Sehingga kasus ini dinyatakan sudah selesai," pungkasnya.

Sebelumnya, peristiwa ini terjadi di asrama sekolah, pada Rabu (2/8/2023) sekitar pukul 20.00 Wita.

Adapun korban adalah YAP, siswa asal Desa Pandai, Kecamatan Wotan Ulumado, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur.

Akibat perbuatan pelaku, tangan korban mengalami luka bengkak. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi degan nomor laporan LP/B/270/VIII/2023/SPKT/POLRES FLOTIM/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, tanggal 3 Agustus 2023.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/15/132541778/polisi-sebut-kasus-guru-celupkan-tangan-siswa-ke-air-panas-berakhir-damai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke