Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha asal Bali Laporkan Pj Gubernur Banten ke Kemendagri

Kompas.com - 11/08/2023, 23:01 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Pengusaha asal Bali, Lila Tania melaporkan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar ke Inspektorat Jendral Kemendagri pada 1 Agustus 2023.

Direktur Utama PT Putera Pangestu Jaya Lestari itu mengadukan orang nomor satu di Banten itu terkait pengadaan laptop fiktif di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten tahun 2023 senilai Rp 3,7 miliar.

Menurut Lila, Pj Gubernur Banten Al Muktabar selaku pimpinan seolah-olah ingin cuci tangan dengan permasalahan yang dilakukan anak buahnya.

Baca juga: Dampak El Nino, 949 Hektar Sawah di Banten Mengalami Kekeringan

"Sudah kita adukan Pj Gubernur Banten, karena secara struktur beliau yang bertanggungjawab atas masalah tersebut," kata Lila dihubungi wartawan, Jumat (11/8/2023).

Lila pun meminta Pemprov Banten bertanggungjawab dan mencarikan solusi pengembalian kerugiannya atau barang berupa 100 unit laptop.

Sebab, saat ini laptop yang telah diserahterimakan pada bulan Februari 2023 itu belum diketahui keberadaannya oleh pejabat BPBD berinisial AAS.

Baca juga: Polda Banten Tetapkan 6 Tersangka Kepemilikan Bedil Locok, tapi Tak Ditahan

"Pj Gubernur harus mencarikan solusi, minimal mencari tahu keberadaan laptop tersebut," ujar dia.

Lila mengungkap, akibat ulah pejabat yang menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif, dua perusahaan lainnya pun bernasib sama karena tertipu dan mengalami kerugian.

"Kita tiga perusahaan, sekarang bergabung meminta pertanggungjawaban Pemprov Banten," tandas Lila.

Tanggapan Pj Gubernur

Adanya laporan aduan tersebut, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menanggapinya dengan santai dan tidak mempermasalahkannya jika dipanggil Irjen Kemendagri.

"Saya pikir lapor melapor hak masing-masing boleh-boleh saja, kalau nanti saya dipanggil Irjen saya jelaskan," kata Al Muktabar kepada wartawan di SMAN 3 Kota Serang.

Menurut mantan Sekda Banten itu, peristiwa tersebut tidak berkaitan dengan kedinasan. Sebab, pelaku mengeluarkan SPK bodong di luar tugas pokok dan fungsinya.

"Jadi kita normatif sesuai aturan yang ada, karena hukum positif pertanggungjawaban nya adalah individu. Siapa yang berbuat, ikut serta dan turut serta disitu ruangnya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com