Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Jam Diperiksa di Polda Banten, Norma Risma Ajukan Bukti Tambahan

Kompas.com - 08/08/2023, 16:58 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten melakukan pemeriksaan terhadap Norma Risma.

Norma didampingi pengacaranya diperiksa sekitar dua jam, sejak pukul 12.00 hingga 14.00 WIB.

"Tadi Norma dilakukan pemeriksaan kurang lebih 2 jam. Pokok pertanyaan hampir sama dengan panggilan sebelumnya. Hari ini panggilan ketiga," kata kuasa hukum Norma, Subadria Nuka kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).

Baca juga: Terungkap Penyebab Gagalnya Mediasi Norma Risma dengan Mantan Suami dan Ibu Kandungnya di Kasus Perzinahan

Penyidik mengajukan 30 pertanyaan yang sama dengan pemeriksaan sebelumnya saat masih penyelidikan.

Terkait pertanyaan apa saja yang ditanyakan, Subadria enggan menyebutkannya karena itu sudah masuk pokok perkara.

Dikatakan Subadria, pada pemeriksaan kali ini, kliennya telah mengajukan bukti tambahan berupa ponsel milik Norma dan bukti percakapan.

Bukti itu, diharapkan akan segera diserahkan untuk mempercepat proses penyidikan.

"Terkait barang bukti tambahan saat ini penyidik akan menyita handphone norma, terus juga ada beberapa chat yang harus dikumpulkan," ujar dia.

Subadria mengharapkan, penyidik Ditreskrimum segera menetapkan tersangka dalam perkara perizanaan dengan terlapor mantan suami Norma, Rozy Zay Hakiki dan ibu Norma, Rihana.

"Untuk menetapkan tersangka sangatlah mudah. Agar kiranya pak Kapolda, Dirkrimum agar segera mungkin (tetapkan tersangka) dan menjadi atensi," kata Subadria.

Baca juga: Soal Pemberlakuan Pasal Perzinahan KUHP bagi Turis Asing, Begini Tanggapan Menparekraf Sandiaga Uno

Kasubdit IV Renata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani membenarkan terkait pemeriksaan Norma Risma sebagai pelapor kasus perzinaan yang kini sudah pada tahap penyidikan.

"Iya benar (Norma diperiksa) untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) ditahap sidik," ujar Herlia saat dikonfirmasi.

Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor R dalam waktu dekat sebelum penetepan tersangka.

Sedangkan untuk terlapor Rozy sudah dilakukan pemeriksaan sebelumnya.

"Terlapor Rozy sudah di BAP. Tapi terlapor Rihanah belum (diperiksa), karena surat panggilan yang kami kirim yang bersangkutan tidak hadir," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Regional
Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Regional
Pemprov Sumbar Siapkan 6 Titik Nobar Timnas lewat Videotron

Pemprov Sumbar Siapkan 6 Titik Nobar Timnas lewat Videotron

Regional
PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni pada Pilkada Banten 2024

PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni pada Pilkada Banten 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com