SEMARANG, KOMPAS.com - Ditanya soal pemberlakuan pasal perzinahan kepada turis mancanegara, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyebut bila terdapat keraguan, ia akan melakukan revisi undang-undang pariwisata tahun depan.
“Sehingga nanti keragu-raguan tersebut seandainya ada, akan terjawab di pasal-pasal yang akan kita masukan di undang-undang pariwisata rencananya 2023 akan kita sahkan,” Sandi dalam kunjungannya ke Semarang, Sabtu (10/12/2022).
Sandi mengakui ada khawatiran usai pengesahan KUHP ramai jadi perbincangan di jagat maya dan media internasional.
Baca juga: Saat Buruh Ikut Suarakan Tolak KUHP, Singgung Pasal Penghinaan Presiden
Pasalnya, beberapa hal yang mendapat sorotan berpotensi mengurangi minat turis mancanegara untuk berlibur dan berwisata ke Indonesia.
“Kita langsung bergerak, saat kita mengantisipasi ini menjadi salah satu kekhawatiran,” ujar Sandiaga.
Pihaknya menerjunkan tim ke Sydney, Australia yang merupakan pasar utama Indonesia, untuk memastikan dan menjamin keamanan, kenyamanan, kepuasan, dan kesenangan dalam kegiatan berwisata di Indonesia.
“Ini terus bersosialisasi secara masif kepada para calon wisatawan yang akan berkunjung. Menyatakan Indonesia karpet merah untuk wisatawan, terbuka menghargai tamu dan kami menerima tamu ini layaknya raja,” bebernya.
Saat ini Sandi fokus melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada wisatawan, khususnya melalui biro perjalanan wisata agar tidak salah persepsi.
“Kita juga sedang memantau dari bandara bandara yang menerima wisatawan mancanegara dan juga Jakarta sampai Jumat kemarin belum ada pembatalan dan belum ada penurunan dari jumlah,” imbuhnya.
Terlebih mengingat dari wisatawan mancanegara dan investor, perekonomian Indonesia terus mengalami pertumbuhan. Pihaknya telah melampaui target kunjungan turis mancanegara 2022 sebanyak 3,6 juta orang.
“Kita sekarang sedang memproyeksikan akhir tahun akan mencapai 5,2 juta kurang lebih kunjungan wisatawan macanegara,” bebernya.
Menyambut momentum kebangkitan dan pemulihan sektor pariwisata itu, Sandi juga menjamin bakal melindungi hak pengusaha yang hendak berinvestasi di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.