Selain itu, mereka menuntut hak-haknya dibayarkan.
“Kami meminta kepada Sekda Papua segera bayarkan hak-hak nakes RSUD Abepura sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI jo Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perimbangan Keuangan,” pintanya.
Mereka juga menuntut pihak RSUD Abepura transparan soal dana BPJS pasien Covid-19.
“Menegaskan kepada Pemrov Papua dan Direktur RSUD Abepura segera perjelas dana BPJS dan segera bayarkan hak kami tersebut,” tegas Rosalia dalam peryataan sikap tersebut.
Baca juga: Kebakaran RSUD Abepura, Pemprov Papua Tegaskan Pelayanan Tetap Berjalan
Saat dikonfirmasi secara terpisah melalui sambungan seluler, Direktur RSUD Abepura Jayapura, dr. Daisy Urbinas mengaku sudah berkali-kali meminta agar nakes bisa dipertemukan agar mendapatkan penjelasan terkait insentif nakes yang belum dibayarkan.
“Tuntutan terhadap insentif memang setelah mereka (nakes) kerja, maka tanggung jawab manajemen untuk diusulkan. Pada saat itu memang belum ada ketersediaan dana untuk usulan kita,” ungkapnya kepada Kompas.com, Jumat siang.
Baca juga: Kebakaran di RSUD Abepura Jayapura, 2 Pasien Meninggal Saat Dievakuasi
Menurut Daisy insentif nakes pada Juli-Desember 2020 dan Oktober-Desember 2021 sudah dianggarkan dalam anggaran perubahan tahun 2023.
“Sehingga tunggu saja. Setelah dilakukan sidang perubahan dan akan dibayarkan sesuai dengan prosedur pembayaran yang harus kita lalui. Jadi tidak ada masalah,” ujarnya.
Terkait dengan tuntutan kekurangan gaji nakes di RSUD Abepura, Daisy menyampaikan, untuk kekurangan gaji itu bukan terjadi di era dirinya memimpin sebagai dikretur.
“Kekurangan gaji ini sudah terjadi sejak tahun 2018. Bendahara pada tahun 2018 sampai sekarang masih bendara bahwa memang sudah diusulkan 2018-2020, tetapi belum ada jawaban,” ungkapnya.
“Jadi jangan dipolitisasi seolah-olah direktur memimpin lalu tidak ada bayar membayar,” lanjutnya.
Daisy menyayangkan terkait dengan aksi demo yang dilakukan oleh nakes di RSUD Abepura itu.