Salin Artikel

Nakes RSUD Abepura Jayapura Demo, Tuntut Pembayaran Insentif Covid-19

JAYAPURA, KOMPAS.com - Tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura, Jayapura, Papua, melakukan aksi demonstrasi terkait insentif Covid-19 yang belum dibayar.

Aksi demo ini berlangsung di depan halaman RSUD Abepura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (11/8/2023).

Pantauan Kompas.com di halaman RSUD Abepura, terpampang beberapa spanduk dan pamflet bertuliskan "kami nakes RSUD Abepura dengan menyatakan sikap turunkan direktur". Ada juga tulisan "KPK segera mengaudit anggaran RSUD Abepura" dan beberapa tulisan lainnya sebagai bentuk protes dari para nakes di RSUD Abepura.

Salah satu nakes di RSUD Abepura, Ikwal mengatakan, aksi yang dilakukan oleh nakes ini terhitung sudah empat kali dilakukan sejak 2021. Mereka meminta pertanggungjawaban atas insentif untuk nakes. Selain itu, mereka juga menyebut dana BPJS Covid-19 kurang transparan.

“Kami sudah ke Pemerintah Daerah Provinsi Papua, ke Inspektorat, Komisi III DPR Papua. Sehingga hari ini kami lakukan orasi lagi, menuntut hak kami,” katanya kepada wartawan, Jumat pagi.

Senada dengan itu, Kuasa Hukum Nakes RSUD Abepura dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Aris Howay mengatakan, ada sekitar ratusan nakes di RSUD Abepura yang belum dibayarkan insentifnya. Nilainya sekitar Rp 15 hingga Rp 17 miliar.

“Nakes di RSUD Abepura yang belum mendapatkan insentifnya adalah dokter, perawat, bidan, tenaga penunjang (laboratorium dan farmasi),” bebernya.

Dia menambahkan, insentif nakes RSUD Abepura yang belum dibayarkan sebanyak sembilan kali atau sembilan bulan. Enam bulan di tahun 2020 dan tiga bulan di tahun 2021.

“Berdasarkan data yang kami terima dari teman-teman nakes RSUD Abepura dan saya hitung ada sekitar Rp 15 hingga Rp 17 miliar belum dibayarkan tunggakan nakes,” tambahnya.

Peryataan sikap nakes RSUD Abepura

Dalam peryataan sikap yang dibacakan oleh perwakilan nakes RSUD Abepura, Rosalia, para nakes meminta Pemerintah Provinsi Papua agar segera menganti atau mencopot Direktur RSUD Abepura.

“Kami meminta kepada Sekda Papua segera bayarkan hak-hak nakes RSUD Abepura sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI jo Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perimbangan Keuangan,” pintanya.

Mereka juga menuntut pihak RSUD Abepura transparan soal dana BPJS pasien Covid-19.

“Menegaskan kepada Pemrov Papua dan Direktur RSUD Abepura segera perjelas dana BPJS dan segera bayarkan hak kami tersebut,” tegas Rosalia dalam peryataan sikap tersebut.

Tanggapan Direktur RSUD Abepura

Saat dikonfirmasi secara terpisah melalui sambungan seluler, Direktur RSUD Abepura Jayapura, dr. Daisy Urbinas mengaku sudah berkali-kali meminta agar nakes bisa dipertemukan agar mendapatkan penjelasan terkait insentif nakes yang belum dibayarkan.

“Tuntutan terhadap insentif memang setelah mereka (nakes) kerja, maka tanggung jawab manajemen untuk diusulkan. Pada saat itu memang belum ada ketersediaan dana untuk usulan kita,” ungkapnya kepada Kompas.com, Jumat siang.

Menurut Daisy insentif nakes pada Juli-Desember 2020 dan Oktober-Desember 2021 sudah dianggarkan dalam anggaran perubahan tahun 2023.

“Sehingga tunggu saja. Setelah dilakukan sidang perubahan dan akan dibayarkan sesuai dengan prosedur pembayaran yang harus kita lalui. Jadi tidak ada masalah,” ujarnya.

Terkait dengan tuntutan kekurangan gaji nakes di RSUD Abepura, Daisy menyampaikan, untuk kekurangan gaji itu bukan terjadi di era dirinya memimpin sebagai dikretur.

“Kekurangan gaji ini sudah terjadi sejak tahun 2018. Bendahara pada tahun 2018 sampai sekarang masih bendara bahwa memang sudah diusulkan 2018-2020, tetapi belum ada jawaban,” ungkapnya.

“Jadi jangan dipolitisasi seolah-olah direktur memimpin lalu tidak ada bayar membayar,” lanjutnya.

Daisy menyayangkan terkait dengan aksi demo yang dilakukan oleh nakes di RSUD Abepura itu.


“Yang penting untuk diketahui bersama bahwa semua proses sudah kami lakukan dan kami kerjakan seperti tanggung jawab yang kami kerjakan berdasarkan regulasi-regulasi yang berlaku,” ucapnya.

Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Abepura, Petrus Benyamin Pepuho mengatakan, insentif nakes yang belum dibayar itu karena ketiadaan anggaran.

“Kalau ada uang sudah dibayar. Tahun 2020 itu dana yang tersedia dari Kementerian Kesehatan untuk RSUD Abepura melalui Dinas Kesehatan ada Rp 4 miliar. Dana ini dipakai untuk membayar insentif dua bulan, yaitu bulan Mei-Juni 2020, sedangkan Juli-Desember 2020 tidak ada uang yang dipakai untuk membayar insentif nakes,” katanya saat ditemui wartawan di RSUD Abepura Jayapura.

Pada 2021, kata Benyamin, RSUD Abepura sebagai rumah sakit yang melayani pasien Covid-19 hanya menerima anggaran Rp 15 miliar. Sementara RSUD Dok II Jayapura yang bukan rumah sakit Covid-19 menerima Rp 50 miliar.

“Pada tahun 2021 dengan dana Rp 15 miliar ini hanya mampu membayar dari Januari-September. Yang tersisa utang adalah Oktober-Desember 2021. Jadi yang tersisa utang adalah Juli-Desember 2020 dan Oktober-Desember 2021. Hanya itu saja,” tuturnya.

Benyamin belum tahu pasti besaran anggaran yang harus dibayarkan untuk insentif nakes tersebut.

“Saya ajak mereka untuk diskusi, terkait persepsi yang salah antara manajemen dengan mereka (nakes). Manajemen sudah akomodasi mereka. Kalau mereka tuntut direktur salahnya di mana, karena uang tidak pernah disimpan di RSUD Abepura, karena uang dibayarkan berdasarkan nama dari masing-masing nakes,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/11/132627478/nakes-rsud-abepura-jayapura-demo-tuntut-pembayaran-insentif-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke