Sikap tegas KSOP Nunukan juga didasari adanya pemeriksaan Polda Kaltara, yang menduga bahwa KSOP Nunukan, melakukan pembiaran aktifitas bongkar muat di dermaga tradisional.
Dan juga anggapan adanya pungli dengan keluarnya perizinan aktivitas bongkar muat di dermaga tak berizin.
‘’Ada dua poin penting yang harus dicatat. Kalau dikatakan pungli, itu mungkin oleh oknum, silahkan ditangkap kalau ada. Tapi kalau dikatakan pembiaran, itu menyangkut institusi, dan kami semua di KSOP Nunukan yang kena,’’tambahnya.
Selain itu, nihilnya perizinan dermaga tradisional, tentu juga menghilangkan PNBP yang seharusnya menjadi kas negara sebagaimana diatur dalam PP 15 tahun 2016.
Dengan alasan-alasan itu, kata Wiwin, sangat beresiko bagi KSOP, apabila terus pasang badan atas keadaan dimaksud.
‘’Kami rekomendasikan dua pelabuhan sebagai alternative bongkar muat. Dermaga Tanjung Batu yang dikelola PT BSP, dan pelabuhan Tunon Taka Nunukan,’’kata Wiwin.
Wiwin kembali menegaskan, bahwa sikap KSOP tidak lagi mengeluarkan izin bongkar muat, bukan berarti menutup dermaga tradisional.
Melainkan bentuk pencegahan terhadap sebuah kondisi yang tidak diinginkan, juga sekaligus warning bagi pelaku usaha dan pemilik dermaga, untuk mengurus perizinan.
‘’Kami sudah manusiawi, silakan bongkar muat, tapi tolong mengerti juga posisi kami. Intinya, selama pemerintah daerah belum menunjuk lokasi dermaga layak dan berizin, selama itu pula, KSOP Nunukan tidak akan lagi keluarkan izin bongkar muat di dermaga tradisional,’’tegasnya.
Jawaban Pemkab Nunukan
Sikap KSOP yang tegas menyatakan tidak mau lagi terlibat dalam aktivitas bongkar muat di dermaga tradisional yang selama ini menjadi ‘lokal wisdom’ di Nunukan, direspon dengan rapat bersama Dinas Perhubungan, pengusaha kapal, serta pemilik dermaga.
Kepala Dinas Perhubungan Nunukan Muhammad Amin mengatakan, sejauh ini solusi jangka pendek hanya bisa menyetujui rekomendasi KSOP yang menunjuk dermaga Tanjung Batu dan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan sebagai lokasi bongkar muat kapal kapal bermuatan LPG dan BBM dari Tarakan.
‘’Secara legalitas, Nunukan belum memiliki dermaga dengan spesifikasi khusus bongkar muat barang berbahaya semisal LPG dan BBM. Jadi kita sepakati bongkar muat barang dilakukan di Tunon Taka dan Tanjung Batu sebagai solusi jangka pendeknya,’’ujarnya.
Dan sementara ini, alternatif tersebut masih menunggu hasil perundingan para pengusaha dan pemilik dermaga untuk menentukan besaran biaya tambat dan lainnya, yang bakal berdampak pada harga LPG melon.
‘’Kita juga mengkaji apakah pelabuhan Feri Sei Jepun, memungkinkan untuk spot bongkar muat itu,’’tambahnya.
Amin juga mengakui, sudah seyogyanya pemerintah daerah membangun dermaga khusus agar semua regulasi berjalan, dan pemasukan sebagai kas negara bisa menjadi sector yang andil dalam pemasukan asli daerah (PAD).
Namun demikian, Pemkab Nunukan masih harus kembali memikirkan di mana lokasi representatif untuk dibangunnya dermaga khusus bongkar muat LPG dan BBM.
‘’Ini menjadi atensi bagi Pemda Nunukan, bagaimana ke depan memiliki dermaga khusus yang legal itu. Kita mengkaji dimana lokasi yang menjadi alternatif jangka panjang, kita akan masukkan itu dalam rencana tata ruang yang segera disahkan tidak lama lagi,’’kata Amin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.