Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin ekstrem di Kabupaten Sumbawa pada 2022 sebanyak 15.370 jiwa atau 3,20 persen.
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumbawa akan memvalidasi Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) kepada desa-desa untuk menjadi rujukan dalam penanganan kemiskinan ekstrem.
"Data ini kita validasi lagi melalui musyawarah desa. Kami juga verifikasi dengan dinas teknis seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capil)," kata Sekretaris Bappeda Kabupaten Sumbawa, Wahyu Indra Jaya saat dikonfirmasi Selasa (8/8/2023).
Menurutnya, permasalahan kemiskinan ekstrem dilatarbelakangi oleh fenomena seperti kendala dalam mengakses kebutuhan dasar, akses air bersih, fasilitas sanitasi dan lainnya.
Upaya ini dilakukan sebagai amanat Presiden Jokowi yang menargetkan masalah kemiskinan ekstrem nasional di tahun 2024 entas menjadi 0 persen.
Ia menjelaskan, kemiskinan ekstrem di Sumbawa tergolong kecil. Miskin ekstrem, menurutnya, merupakan kategori pada masyarakat yang pendapatannya di bawah Rp 350.000 per bulan.
"Kalau kita mau jujur, kategori ekstrem ini pengeluaran Rp 10.000 per hari tidak ada lagi. Apalagi faktanya masyarakat kita konsumtif," ucap Wahyu.
Menurut Wahyu, agar bantuan sosial tepat sasaran, diperlukan penyesuaian dan verifikasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Dinas Sosial, data keluarga berisiko stunting Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), data rumah tidak layak huni di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP).
Dengan program yang ada dan melibatkan multi-stakeholders, angka kemiskinan ekstrem di Sumbawa pada 2023 diharapkan bisa turun ke angka 0,9 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.