Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kosmetik dan Obat Ilegal Senilai Rp 1 Miliar Diamankan Polda Kepri

Kompas.com - 08/08/2023, 11:10 WIB
Hadi Maulana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Tim Subdit 1 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri mengamankan kosmetik dan obat-obatan ilegal yang nilainya diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahnawi Pandra Arsyad mengatakan, nilai tersebut dihitung dari jumlah kosmetik dan obat-obatan ilegal yang diamankan sejumlah 113.817 buah.

“Dari jumlah itu, terdiri dari 76.827 kosmetik, 385 obat, 213 obat tradisional, 18.947 suplemen kesehatan, 1.307 obat kuasi, dan 16.138 pangan olahan. Jadi totalnya seluruhnya 113.817 buah dengan nilai Rp 1.009.882.848,” terang Pandra kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (8/8/2023).

Baca juga: Gerebek Gudang Makanan dan Obat Ilegal di Cibinong, BPOM Amankan Barang Bukti Senilai Rp 10,2 Miliar

Pandra menjelaskan, jika barang tersebut beredar di pasaran akan berbahaya bagi masyarakat. Sebab, tidak diketahui kandungan apa yang terdapat di dalamnya.

“Kemarin kami telah membawa sample barang bukti ke laboratorium untuk melihat apa saja isi kandungan dari barang tersebut,” jelas Pandra.

Pemilik barang inisial CMP dijerat dengan dugaan tindak pidana sesuai dengan Pasal 106 ayat (1) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 142 jo Pasal 9L ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

“Ancaman hukuman pidana bagi pelaku adalah penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar,” tegas Pandra mengakiri.

Kepala BPOM Batam Musthofa Anwari juga mengatakan, pada kegiatan penindakan ini, pihaknya mendapatkan produk atau barang yang diedarkan tersebut tidak memiliki nomor izin edar.

“Oleh karna itu kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hal ini juga melanggar UU kesehatan yang mengatur tentang barang tersebut,” tegas Anwari.

Baca juga: Pelaku Penipuan Berkedok Bisnis Kosmetik Ditangkap, Korban Rugi Rp 941 Juta

Sebelumnya, polisi menggerebek gudang yang berisi kosmetik dan obat ilegal dari China di Pertokoan Green Land Blok Q 12, Kecamatan Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Dalam penggerebekan itu, ditemukan 113.817 barang.

“Modus yang digunakan pelaku yakni membeli barang melalui situs jual beli online, yakni China TaoBao. Kemudian setibanya di Batam, barang tersebut diperdagangkan kembali menggunakan sejumlah aplikasi media sosial,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi di lokasi kejadian, Senin (7/8/2023).

Setelah menggerebek gudang itu, polisi juga menangkap empat orang yang diduga sebagai pemilik barang.

Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Polda Kepri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Regional
Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Regional
Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Regional
9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

Regional
Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Regional
Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Regional
Banjir Bandang Lembah Anai, 'Excavator' Terguling, 4 Pemandian Hancur

Banjir Bandang Lembah Anai, "Excavator" Terguling, 4 Pemandian Hancur

Regional
Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Regional
Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Regional
Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Regional
Unggah Video 'Nyabu' dan Sebut Kebal Hukum, 'Bang Jago' di Lampung Dicari Polisi

Unggah Video "Nyabu" dan Sebut Kebal Hukum, "Bang Jago" di Lampung Dicari Polisi

Regional
Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Kilas Daerah
KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

Regional
3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

Regional
Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com