Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpan 37 Paket Sabu, IRT di Sumbawa Ditangkap Polisi

Kompas.com - 27/07/2023, 19:54 WIB
Susi Gustiana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial R (46) karena diduga menjadi pengedar sabu.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti 37 paket sabu dengan berat bersih 13,73 gram. 37 paket sabu itu ditemukan di dalam dompet besi kecil yang disimpan di dalam celana dalam terduga pelaku R.

Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Iptu Malaungi membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, R diamankan pada Rabu (26/7/2023) sekira pukul 13.00 Wita, di rumahnya di wilayah Plampang," kata Malaungi saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).

Baca juga: 2 Pria di Sumbawa Barat Diduga Curi Mesin Kapal Milik Hotel

Malaungi mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di kawasan Plampang kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.

Setelah mendapat informasi itu, polisi langsung melakukan pengintaian. Tidak berselang lama, keberadaan terduga pelaku diketahui dan langsung digerebek.

“Tidak berselang lama, setelah informasi terkumpul, kami langsung melakukan penggerebekan di lokasi yang yang dimaksud," ujarnya.

Baca juga: Mantan Direktur RSUD Sumbawa Menyangkal Terima Suap Alkes Rp 1 Miliar

"Saat kami interogasi, terduga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya," jelas Malaungi.

Guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku dan semua barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terpeleset, Pelajar di Banyumas Tewas Tenggelam di Sungai Pelus

Terpeleset, Pelajar di Banyumas Tewas Tenggelam di Sungai Pelus

Regional
Gempa M 6,0 Laut Banda, BPBD Maluku Barat Daya: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa M 6,0 Laut Banda, BPBD Maluku Barat Daya: Belum Ada Laporan Kerusakan

Regional
Kepala SMAN 8 Medan Bantah Siswanya Tak Naik gara-gara Laporan Pungli

Kepala SMAN 8 Medan Bantah Siswanya Tak Naik gara-gara Laporan Pungli

Regional
Gempa M 6,0 Terjadi di Laut Banda Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 6,0 Terjadi di Laut Banda Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Viral, Video Warga di Pekalongan Patungan Cor Jalan, Ini Penjelasan Pemdes

Viral, Video Warga di Pekalongan Patungan Cor Jalan, Ini Penjelasan Pemdes

Regional
Pendaftaran PPDB SDN 212 Kota Jambi, Posko Didirikan di Depan Sekolah

Pendaftaran PPDB SDN 212 Kota Jambi, Posko Didirikan di Depan Sekolah

Regional
Status Gunung Ile Lewotolok Turun dari Level Siaga ke Waspada

Status Gunung Ile Lewotolok Turun dari Level Siaga ke Waspada

Regional
Korupsi Pembangunan Pasar, Eks Asisten Daerah Cilegon Dituntut 6 Tahun Penjara

Korupsi Pembangunan Pasar, Eks Asisten Daerah Cilegon Dituntut 6 Tahun Penjara

Regional
Tiduran di Hotel, Jemaah Haji Asal Magelang Meninggal di Mekkah

Tiduran di Hotel, Jemaah Haji Asal Magelang Meninggal di Mekkah

Regional
Viral, Video Deklarasi Puluhan Kades kepada Kapolda Jateng, Bawaslu Panggil yang Terlibat

Viral, Video Deklarasi Puluhan Kades kepada Kapolda Jateng, Bawaslu Panggil yang Terlibat

Regional
Kukuhkan Pengurus FKUB Jateng, Pj Gubernur Nana Ungkapkan Harapannya 

Kukuhkan Pengurus FKUB Jateng, Pj Gubernur Nana Ungkapkan Harapannya 

Regional
Ancaman Sanksi Pemecatan ASN dan Nomor Pengaduan Pelanggaran Pilkada Jateng 2024

Ancaman Sanksi Pemecatan ASN dan Nomor Pengaduan Pelanggaran Pilkada Jateng 2024

Regional
Sipir Rutan Kupang yang Aniaya Warga Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Sipir Rutan Kupang yang Aniaya Warga Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Regional
Sidang Vonis Terdakwa Pembunuhan 'Debt Collector' di Sukabumi Ditunda, Hakim Belum Rampungkan Putusan

Sidang Vonis Terdakwa Pembunuhan "Debt Collector" di Sukabumi Ditunda, Hakim Belum Rampungkan Putusan

Regional
Polda Banten Klaim Sudah Blokir 578 Situs Judi 'Online', Server Ada di Luar Negeri

Polda Banten Klaim Sudah Blokir 578 Situs Judi "Online", Server Ada di Luar Negeri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com