Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan "Mark Up" Uang Perjalanan Dinas, Anggota DPRD Tanggamus Cicil Pengembaliannya

Kompas.com - 08/08/2023, 16:29 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus, Lampung, menyicil uang perjalanan dinas (perjadin) tahun anggaran 2021 yang diduga digelembungkan dananya.

Dari arsip pemberitaan Kompas.com, baru dua kali uang perjadin yang ditilap oleh anggota dewan ini dikembalikan dengan cara dititipkan melalui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Hasil penyidikan Kejati Lampung, uang perjadin yang telah ditilap mencapai Rp 7 miliar dari total anggaran Rp 12 miliar di tahun 2021 tersebut.

Baca juga: Sejumlah Parpol Kembalikan Rp 3 Miliar Terkait Dugaan Mark Up Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus

Sedangkan total uang yang telah dikembalikan baru sebesar Rp 4,5 miliar.

Pengembalian ini dilakukan secara mencicil, yakni sebesar Rp 3 miliar pada 27 Juni 2023. Kemudian menyusul Rp 1,5 miliar pada 1 Agustus 2023.

"Per 1 Agustus, uang yang dititipkan mencapai Rp 4,5 miliar," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Ricky Ramadhan melalui pesan WhatsApp, Selasa (8/8/2023).

Uang tersebut dikembalikan oleh sejumlah partai politik (parpol) dan pribadi anggota dewan.

Namun, terkait berapa jumlah anggota dewan maupun nama parpol yang mengembalikan uang tilapan itu, Ricky belum bisa berkomentar secara rinci.

"Untuk data terkait akan kami koordinasikan dengan bidang teknis agar tidak ada kesalahan dalam penyampaian data," kata Ricky.

Baca juga: Anggota DPRD Tanggamus Diduga Mark Up Dana Perjalanan Dinas, Rugikan Negara Rp 7 Miliar

Diberitakan sebelumnya, Kejati Lampung menemukan dugaan mark up (penggelembungan) biaya perjalanan dinas DPRD Tanggamus tahun anggaran 2021 yang mencapai Rp 7 miliar.

Kejaksaan menyatakan ada tiga modus mark up yang dilakukan pada kasus ini.

 

Pertama yakni penggelembungan biaya kamar hotel di daerah yang telah memiliki tagihan dan dilampirkan di SPJ (Surat Perjalanan Dinas).

"Harganya lebih tinggi dibandingkan dengan harga kamar sebenarnya yang ada di hotel itu," kata dia.

Kedua, tagihan fiktif hotel pada SPJ nama tamu yang dilampirkan karena tidak pernah menginap berdasarkan data yang ada di komputer masing-masing hotel.

Baca juga: Dugaan Mark Up Dana Dinas DPRD Tanggamus Rugikan Negara Rp 7 Miliar, Modusnya Diungkap

Ketiga, satu orang anggota DPRD Kabupaten Tanggamus menginap dengan nama dua orang dalam satu kamar.

"Pada modus ketiga ini dibuat di SPJ masing-masing satu orang. Mark up itu dibantu oleh travel atas perintah anggota dewan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Regional
Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Regional
Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Regional
Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com