Usai mata kanannya buta akibat dikatapel orangtua muridnya, Zaharman melaporkan perbuatan pelaku, AR, ke polisi.
Akan tetapi, ternyata Zaharman juga dilaporkan ke Polres Rejang Lebong oleh anak pelaku yang juga muridnya, PDM, dengan dugaan kasus penganiayaan.
Penasihat hukum PDM dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Curup, Indra Sapri menegaskan bahwa laporan itu bukan balasan atas laporan Zaharman.
"Bukan laporan balik ya, perlu digarisbawahi itu, bukan ada tujuan tertentu. Ini murni laporan terkait tindakan kekerasan yang dialami oleh klien kami," pungkasnya.
Baca selengkapnya: Guru di Bengkulu yang Buta Usai Dikatapel Orangtua Siswa, Dilaporkan Anak Pelaku ke Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.