KOMPAS.com - Mata kanan Zaharman (58), guru SMAN 7 Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, buta usai dikatapel oleh orangtua siswa berinisial Ar, Selasa (1/8/2023).
Sementara, mata kirinya tidak bisa melihat dengan jelas karena mengalami katarak.
Baca juga: Mata Guru Dioperasi Usai Dikatapel Orangtua Siswa, Pelaku Kesal Anaknya Dipukul karena Merokok
"Kalau soal kondisi pengelihatan tetap sama. Sampai saat ini belum bisa melihat dengan baik, karena mata kanannya kan sudah tidak bisa melihat lagi. Sedangkan mata kirinya katarak dan tidak jelas kalau melihat," ujar anak Zaharman, Ilham Mubdi, Jumat (4/8/2023).
Baca juga: Kisah Pilu Guru Zaharman, Mata Kanan Buta Akibat Dikatapel Orangtua Murid, Mata Kiri Alami Katarak
Saat ini, kondisi Zaharman belum sepenuhnya pulih, tapi sudah membaik.
Zaharman rencananya akan dirujuk ke rumah sakit di Palembang, Sumatera Selatan, untuk mendapatkan perawatan lanjutan.
Zaharman yang sudah bisa berkomunikasi, juga mengaku kesulitan saat melihat dengan mata kiri.
"Sudah tidak jelas lagi pengelihatan. Kalau yang kanan benar-benar hitam saja," kata Zaharman.
Dalam kasus ini, Zaharman telah melaporkan Ar ke polisi.
Namun, ternyata anak Ar, PDM yang merupakan murid Zaharman, melaporkan Zaharman ke polisi atas kasus penganiayaan.
Untuk diketahui, awal mula penganiayaan terhadap Zaharman terjadi saat dia memergoki PDM merokok di lingkungan sekolah.
Zaharman menendang PDM. Merasa kesal, PDM kemudian pulang dan melaporkan hal itu ke orangtuanya hingga terjadi penganiayaan.
Berbekal hasil visum, PDM melaporkan gurunya itu berkaitan dengan dugaan tindak kekerasan terhadap anak.
Penasihat hukum dari LBH Kota Curup, Indra Sapri yang mendampingi PDM membenarkan bahwa kliennya telah melaporkan Zaharman ke Polres Rejang Lebong.
Ia menegaskan bahwa laporan itu bukan laporan balik untuk membalas laporan terkait aksi penganiayaan yang dilakukan ayah PDM.
Indra menegaskan bahwa laporan itu murni terkait dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh Zaharman terhadap PDM.