Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil S Perakit Bom Mapolsek Astanaanyar, Murid Tersangka Bom Bali yang Membidik Solo

Kompas.com - 05/08/2023, 11:20 WIB
Labib Zamani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pria berinisial S, tersangka kasus terorisme yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri merupakan perakit bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Tersangka S yang juga dalang aksi bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar ditangkap Densus 88 pada Jumat, 28 Juli 2023.

Pria yang sehari-hari sebagai penjahit ini merupakan warga Desa Trayu, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Dia masuk ke jaringan terorisme sejak 2008 sampai 2014 dan tergabung dalam Jamaah Ansharut Tauhid (JAT). Kemudian menjadi simpatisan ISIS dari 2014 hingga ditangkap.

Baca juga: Perakit Bom Mapolsek Astanaanyar Rencanakan Aksi di Solo, Didukung Istri Pelaku Bom Panci

Pelaku S belajar merakit bom dari Soghir, pelaku bom depan gedung Kedutaan Besar (Kedubes) Australia, sekaligus murid teroris kelas kakap berkebangsaan Malaysia, Dr Azahari Husin, tersangka Bom Bali I dan II.

Soghir sendiri sudah ditangkap dan divonis sembilan tahun penjara.

Soghir diamankan atas kasus bom di depan gedung Kedutaan Besar (Kedubes) Australia, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/9/2004) lalu.

"Jadi Soghir ini melatih S. Kemudian S membuat tiga bom panci. Dua dari bom panci tersebut dibawa ke Astanaanyar. Satu lainnya ditinggal di rumahnya dan sedang menunggu pengantin (eksekutor pengeboman)," kata PPID Densus 88 Mabes Polri, Kombes Aswin Siregar saat di Polresta Solo, pada Jumat (4/8/2023).

Pria S ditangkap Densus 88 setelah istri dari AS alias AM berinisial RS alias UD, tertangkap lebih dahulu di Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (27/7/2023) pukul 08.00 WIB.

RS alias UD sempat menjadi buron sejak suaminya menjadi pelaku pengeboman bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022) silam.

Peran istri pelaku bom Cicendo

RS alias UD rupanya mengetahui aksi yang akan dilakukan sang suami. Ia kemudian mendorong suaminya melakukan pengeboman.

Seperti diketahui, tersangka AS alias AM merupakan residivis kasus terorisme "bom panci" di Cicendo pada 2017 dan diadili serta dijatuhi hukuman penjara empat tahun di LP Nusa Kambangan.

"Tersangka perempuan, istri dari saudara AS alias AM pelaku bom bunuh diri di Astanaanyar. Dia mengetahui rencana yang akan dilakukan oleh suaminya tersebut dan kemudian mendorong suaminya berperan itu (melakukan pengeboman)," katanya.

S rupanya telah merencanakan target pengeboman setelah Polsek Astanaanyar adalah Polresta Solo. S juga telah melakukan penggalangan dana guna mendukung aksinya tersebut.

Pendanaan berasal dari dua jenis kontak amal yakni kotak sumbangan Sahabat Langit dan kotak sumbangan Sahabat Umat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com