KOMPAS.com - S, warga Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah ditangkap Densus 88 pada Jumat (28/7/2023).
Penangkapan diduga dilakukan di jalan dan bukan di rumah S. Hal tersebut dijelaskan Ketua RT 3 RW 2, Dukuh Sanggrahan, Desa Trayu bernama Ngadino.
"Ditangkapnya itu siang atau sore gitu. Infonya diamankan di jalan, bukan di rumahnya," ungkap Ngadino pada Rabu (2/8/2023).
Setelah penangkapan, Densus 88 datang ke rumah S pada Jumat malam. Menurut dia, ada sekitar delapan kendaraan roda empat yang mendatangi rumah S.
Baca juga: Warga Boyolali Ditangkap Densus 88, Penjahit Jas dan Dikenal Tertutup oleh Tetangganya
Hanya saja, Ngadino tak melihat S saat penggeledahan.
"Ndak, sudah ditahan," tambahnya
Selama penggeledahan itu, dia menunggu di luar rumah.
"Setelah maghrib saya diajak ke rumahnya. Kalau masuk ke rumah tidak, karena ruangannya sempit," ungkap dia.
Ia mengatakan, penggeledahan rumah S dilakukan sebanyak dua kali, yakni pada Jumat (28/7/2023) dan Rabu (2/8/2023) siang.
Baca juga: Warga Banyudono Boyolali Ditangkap Tim Densus 88, Rumah Digeledah
Ngadino mengatakan, warganya yang ditangkap oleh Densus 88 dikenal sebagai penjahit jas.
"Keseharian itu jahit jas," katanya.
Dia mengatakan, keluarga besar S dikenal sebagai tukang jahit termasuk ayah dan saudaranya.
"Bapaknya (S) itu penjahit, terus ngajarin (jahit) anak yang pertama terus sampai anak-anak yang lain," kata dia.
Meski menjahit di rumah, S malah jarang terlihat.
Ngadino bercerita bahwa ia diminta untuk menyaksikan proses penggeledahan itu. Namun ia mengaku tak bisa melihat semua barang yang diamankan dari dalam rumah.
Baca juga: IRT di Lombok Timur Ditangkap Densus 88, Polda NTB Imbau Warga Tak Segan Lapor