Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Pejabat BPBD yang Tipu Pengusaha Rp 3,7 Miliar Ada di Tangan Pj Gubernur Banten

Kompas.com - 04/08/2023, 19:05 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten telah menggelar sidang disiplin terhadap AAS, pejabat BPBD Banten yang diduga menipu pengusaha asal Bali Rp 3,7 miliar.

Hasil sidang diketahui bahwa AAS melakukan pelanggaran berat dan terancam diberhentikan atau dipecat.

Kepala BKD Banten, Nana Supiana mengatakan, sidang pleno putusan pelanggaran disiplin terhadap AAS telah digelar pada Selasa (1/8/2023), dan putusannya merekomendasikan agar diberikan sanksi pemecatan.

Baca juga: Cegah Perburuan Badak Bercula Satu di TNUK, Polda Banten Amankan 200 Pucuk Bedil Locok

Surat keputusan (SK) pemecatan telah dilayangkan ke Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar untuk ditandatangani pada Kamis (3/8/2023).

"SK-nya kan masih proses. Tapi dugaannya pelanggaran berat. Jadi saya belum bisa memastikan (dipecat), karena belum di tandatangani oleh Pak Pj Gubernur," ujar Nana dihubungi Kompas.com, Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Laporkan Rocky Gerung ke Polisi, PDI-P Banten: Jokowi Simbol Negara

Saat ini, sambung Nana, AAS masih bekerja dijabatannya, namun tidak diberikan kewenangan  sambil menunggu nasibnya yang kini di tangan Pj Gubernur Banten.

"Belum (diberhenrikam), masih bekerja. Sk nya belum di teken oleh Pak Pj," kata Nana.

Nana menjelaskan, hasil pemeriksaan diketahui bahwa perbuatan AAS mengeluarkan 20 Surat Perintah Kerja (SPK) bodong pengadaan 100 unit laptop atas inisiatif pribadi.

Saat bertemu dengan korban, lanjut Nana, AAS hanya mengaku sebagai Pejabat Pembuat Komitme (PPK) di BPBD Banten agar dipercayai, tanpa sepengetahuaan pimpinannya.

Sehingga, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pemprov Banten tidak ikut campur dan menyerahkan kepada korban untuk melaporkannya ke penegak hukum.

"Kalau itu ranah pribadi dia dengan pihak luar, tidak ada kaitan dengan kantor. Jadi itu antara dia dengan korban," ujar Nana.

Diberitakan sebelumnya, seorang pengusaha asal Bali mengaku telah dirugikan adanya proyek fiktif pengadaan 100 unit laptop di BPBD Banten.

Akibatnya, Direktur Utama PT Putera Pangestu Jaya Lestari, Lila Tania telah dirugikan senilai Rp 3,7 miliar karena belum ada pembayaran pekerjaan sama sekali.

Padahal, 100 unit laptop merek Asus sudah diserahterimakan pada Februari 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com