Namun, permintaan ini ditolak korban IN karena dia beranggapan anjing peliharaannya bukan pembawa rabies.
"Dia hanya melakukan perawatan di rumah saja hingga akhirnya pada Rabu 2 Agustus lalu korban dilarikan keluarga ke puskesmas lagi," urainya.
Berdasarkan data Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat, kasus gigitan HPR masih ditemukan di delapan kecamatan. Sampai bulan Agustus 2023, tercatat ada sekitar 50 kasus gigitan HPR. Terbaru, kasus gigitan HPR terjadi di Dusun Sagena, Kecamatan Poto Tano.
"Seluruh keluarga pasien yang melakukan kontak langsung dengan pasien juga sudah disuntik vaksin anti-rabies untuk mengantisipasi kemungkinan tertular," sebut Erna.
Baca juga: 131 Desa Adat di Buleleng Bentuk Aturan Tata Cara Pelihara Anjing untuk Cegah Rabies
la mengimbau masyarakat yang tergigit HPR atau mengetahui kasus gigitan HPR untuk tidak abai dan proaktif dengan melaporkan diri ke petugas atau fasilitas kesehatan terdekat.
"Ini kasus (suspek rabies) pertama yang korbannya meninggal dunia dan harus menjadi perhatian semua pihak. Sikap proaktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya mencegah kasus-kasus seperti ini terulang kembali," jelas Erna.
Sebelumnya, video IN saat menjalani perawatan di rumah sakit tersebar melalui aplikasi Whatsapp.
Dua potongan video berdurasi sekitar 8 detik dan 31 detik itu memperlihatkan berbagai gejala yang dialami IN. Seperti, hydrophobia atau ketakutan berlebihan terhadap air.
Terkait video tersebut, Erna menyebut penyebar video tidak menjaga privasi pasien. Tidak hanya itu, tersebarnya video itu menyimpulkan bahwa IN positif rabies, padahal tim medis menyebut masih suspek.
"Suspek rabies dan rabies itu beda. Kalau suspek masih dugaan atau perkiraan jangan sampai masyarakat menjadi panik, tapi waspada dan mengikuti SOP itu wajib," tegasnya.
Meski begitu, masyarakat tetap diimbau untuk tetap meningkatkan kewaspadaan karena Sumbawa Barat masih berstatus KLB rabies sejak 31 Maret 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.