Selain itu, Al Muktabar akan menyerahkan oknum pejabat itu ke penegak hukum karena sudah masuk ranah pidana.
Diberitakan sebelumnya, seorang pengusaha mengaku telah dirugikan adanya proyek fiktif pengadaan 100 unit laptop di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten.
Baca juga: Penipu Warga Riau sampai Rugi Ratusan Juta Rupiah Ditangkap, Bermodus Iming-iming Jadi PNS
Akibatnya, Direktur Utama PT Putera Pangestu Jaya Lestari, Lila Tania mengaku telah dirugikan senilai Rp 3,7 miliar karena belum ada pembayaran sama sekali.
Padahal, 100 unit laptop merek Asus sudah diserahterimakan pada Februari 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.